OTT KPK Bupati Kolaka Timur
OTT KPK di Sulawesi Tenggara, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara sudah sesuai hukum.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Dalam OTT di Kolaka Timur, KPK mengamankan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
Saat ini Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur masih diperiksa lebih mendalam di Mapolda Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Jabatan Kepala Dinas PUPRP HSU Kosong Pasca OTT KPK, Pencairan Anggaran Kegiatan Tak bisa lakukan
Baca juga: Bawa Koper Besar dari Ruang Kerja Bupati, KPK Hari Ini Tinggalkan HSU
"KPK bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas KPK di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
Firli mengatakan pembeberan nama pihak yang terjaring akan diumumkan saat konferensi pers.
Hal itu dilakukan atas dasar pemenuhan hak asasi manusia pihak yang terlibat.
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul KPK Jamin OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Hukum
Masyarakat diminta bersabar.
Baca juga: VIDEO Ruang Dinas PUPRP HSU yang Sempat di Segel KPK Sudah Kembali Dibuka
"Tunggu ya, dan berikan waktu untuk penyidik menyelesaikan pekerjaannya," ujar Firli.
Diketahui KPK menangkap sejumlah pihak dalam giat OTT di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Satu pihak yang dicokok yaitu Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
"Iya, satu diantaranya (Bupati)," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Ali mengatakan, Andi Merya Nur belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Andi Merya, kata Ali, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.
