OTT KPK Bupati Kolaka Timur
OTT KPK di Sulawesi Tenggara, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara sudah sesuai hukum.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Dalam OTT di Kolaka Timur, KPK mengamankan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
Saat ini Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur masih diperiksa lebih mendalam di Mapolda Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Jabatan Kepala Dinas PUPRP HSU Kosong Pasca OTT KPK, Pencairan Anggaran Kegiatan Tak bisa lakukan
Baca juga: Bawa Koper Besar dari Ruang Kerja Bupati, KPK Hari Ini Tinggalkan HSU
"KPK bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas KPK di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
Firli mengatakan pembeberan nama pihak yang terjaring akan diumumkan saat konferensi pers.
Hal itu dilakukan atas dasar pemenuhan hak asasi manusia pihak yang terlibat.
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul KPK Jamin OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Hukum
Masyarakat diminta bersabar.
Baca juga: VIDEO Ruang Dinas PUPRP HSU yang Sempat di Segel KPK Sudah Kembali Dibuka
"Tunggu ya, dan berikan waktu untuk penyidik menyelesaikan pekerjaannya," ujar Firli.
Diketahui KPK menangkap sejumlah pihak dalam giat OTT di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Satu pihak yang dicokok yaitu Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
"Iya, satu diantaranya (Bupati)," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Ali mengatakan, Andi Merya Nur belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Andi Merya, kata Ali, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.
"Betul masih dilakukan pemeriksaan di sana, masih dilakukan pendalaman di sana," katanya.
Andi Merya Nur dan sejumlah pihak lainnya diringkus lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana suap.
Baca juga: VIDEO KPK Kembali Geledah Kantor Dinas PUPRP HSU
Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai identitas pihak lainnya yang turut dibekuk dalam OTT ini.
Hal ini lantaran tim KPK masih meminta keterangan dan memeriksa para pihak yang dibekuk.
"Tentu dalam proses permintaan akan dimintakan identitas, kami belum bisa menjelaskan secara lengkap, dan terkait dengan apa, ini merupakan tindak lajut dari laporan masyarakat, berupa tindak pidana pemberiaan dan penerimaan uang atau biasa di sebut suap. Pagi ini masih penyelidikan mencari peritiwa pidana, kami masih menganalisa dari beberapa pihak," ujar Ali.
Baru tiga bulan menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK.
Andi Merya Nur diringkus lembaga anti rasuah tersebut dari rumah jabatannya, Rabu (22/09/2021) dinihari.
Sejatinya, Andi Merya Nur menjadi Bupati Kolaka Timur periode 2021-2024.
Dia dilantik sebagai bupati definitif sisa masa jabatan 2021-2024 oleh Gubernur Sultra Ali Mazi pada Senin 14 Juni 2021 pukul 10.00 wita lalu.
Pelantikan berlangsung di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Jalan Taman Suropati, Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Baca juga: OTT KPK di HSU, Ruang Dinas PUPRP Disegel KPK Sudah Dibuka, ASN Beraktifitas Seperti Biasa
Tak hanya jadi Bupati Koltim, Andi Merya sekaligus mencatat sejarah sebagai bupati perempuan definitif pertama di Sultra.
Dia menjadi orang nomor satu di Kolaka Timur (Koltim) di usia 36 tahun.
Dengan demikian, Andi Merya sekaligus menjadi bupati termuda di Sultra saat ini.
Sebelumnya, Andi Merya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim).
Dia menjadi Plt menggantikan Bupati Koltim Samsul Bahri Madjid yang meninggal dunia pada Jumat (19/3/2021) pukul 19.45 wita.
