Berita Tanahlaut

Dishub Tanahlaut Mulai Tertibkan ODOL, Tahun Depan Berlakukan Denda Maksimal Sebesar ini

Sejak awal penerapan penertiban ODOL di Tala hingga saat ini setidaknya tercatat 30 unit mobil bak jenis dump truck yang terjaring.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
DISKOMINFO TALA
Petugas Dishub Tala saat melakukan penertiban ODOL di Terminal Tanah Habang, Pelaihari, beberapa hari lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penertiban over dimension over load (ODOL) mulai diberlakukan di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), sejak awal September 2021.

Para pemilik kendaraan bermotor (mobil) bak diimbau cepat menyesuaikan ukuran atau dimensi bak.

Pasalnya sanksi denda cukup besar menanti jika terjaring razia.

Sementara itu sejumlah warga Tala berharap selain penertiban dimensi, Dinas Perhubungan (Dishub) Tala juga menertibkan barang angkutan yang melampaui kewajaran.

"Kadang kan ada yang membawa springbed atau lembaran busa ditumpuk tinggi banget hingga dua meter lebih. Kita yang berkendara di dekatnya jadi takut juga," ucap Sudi, warga Angsau, Pelaihari, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya barang yang ditumpuk tinggi seperti itu rawan jika ada tiupan angin agak kencang.

Baca juga: Level 3 PPKM di Kabupaten Tanahlaut Berlanjut, Kunjungan di Objek Wisata Masih Selektif

Baca juga: Satpol PP Tanahlaut OTT Pangkalan Nakal, Langsung Diproses Hukum dan Dijatuhi Denda

Pasalnya, angin akan membentur tumpukan tersebut dan mobil berpotensi menjadi oleng.

Risiko terburuk mobil ambruk.

Kepala Dishub Tala Gentry Yuliantono mengatakan saat ini pihaknya sedang memfokuskan penertiban ODOL.

Di dalamnya termasuk pengangkutan barang yang berlebihan, terutama yang melampaui beban maksimal.

"Sosialisasi mengenai ODOL sudah kama kami lakukan, sejak 2019. Masih ada saja yang belum menyesuaikan dimensi baknya. Jadi, cepat saja disesuaikan," ucap Gentry.

Sejak awal penerapan penertiban ODOL hingga saat ini setidaknya tercatat 30 unit mobil bak jenis dump truck yang terjaring.

Ketidaksesuaian dimensi yang paling dominan, papar Gentry, yakni pada ukuran tinggi bak.

Ukuran standar sekitar 70-80 sentimeter di bawah kepala bak truk, namun rata-raya hingga 120-130 sentimeter.

Kelebihan panjang bak (belakang) juga ada, rata-rata kelebihan sekitar 20-30 sentimeter.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved