Subsidi Listrik Oktober 2021
Subsidi Listrik di Oktober 2021, Begini Cara dan Syarat Mendapatkan Serta Mengecek Penerima
Tak lama lagi Oktober 2021 tiba. Pemerintah memastikan subsidi listrik di bulan Oktober akan tetap diberikan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak lama lagi Oktober 2021 tiba. Pemerintah memastikan subsidi listrik di bulan Oktober akan tetap diberikan.
Bahkan, subsidi listrik di tahun 2021 ini akan berlanjut hingga Desember 2021.
Tak semua pelanggan PLN memang diberikan subsidi listrik.
Ada beberapa syarat diberikan PLN untuk memberikan subsidi listrik.
Baca juga: Pencairan BLT UMKM di Bulan September 2021 Lebih Mudah, Simak Cara Melakukan Pengecekan
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Mulai Dicairkan September 2021, Berikut Tahapan Pencairan Selanjutnya
Cara untuk mendapatkannya cukup mudah. PT PLN memberikan subsidi listrik 25 persen hingga 50 persen.
Melakukan pengecekan subsidi listrik bisa dilakukan lewat handphone.
Subsidi listrik ini merupakan stimulus PT PLN yang merupakan bantuan dari pemerintah untuk meringankan dan membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Bantuan subsidi listrik PLN ini masih bisa dirasakan pelanggan pada bulan September 2021 sampai Desember 2021 nanti.
Adapun besaran diskon tariff listrik yang diberikan mulai dari 25 persen hingga 50 persen untuk pelanggan listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA.
Berikut ini cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi listrik PLN terbaru hingga Desember 2021.
Bantuan subsidi listrik atau diskon listrik PLN dari pemerintah masih bisa didapatkan di bulan September 2021 ini.
Pemerintah memperpanjang bantuan subsidi listrik PLN sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021.
Mengutip laman Ombudsman, anggaran yang disiapkan untuk stimulus program ketenagalistrikan pada triwulan IV 2021 ini sebesar Rp 2,54 triliun.
Baca juga: Kuota Internet Gratis dan UKT Cair di Bulan September 2021, Cek Jadwal Tahapan Pencairan
Sejumlah stimulus program ketenagalistrikan tersebut berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50%, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50%.
Diskon tarif tenaga listrik sebesar 50 persen diperuntukkan kepada pelanggan listrik golongan rumah tangga, bisnis, dan industri daya 450 VA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pln-berupaya-memastikan-keandalan-pasokan-listrik1.jpg)