BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
BLT BPJS Ketenagakerjaan Mulai Dicairkan September 2021, Berikut Tahapan Pencairan Selanjutnya
BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai dicairkan September 2021.Masih akan ada tahapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai dicairkan September 2021.
Masih akan ada tahapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya.
Sesuai rencana pemerintah, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan hingga lima tahap di 2021.
Bantuan subsidi Upah ( BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta untuk 2 bulan.
Baca juga: CARA Mencairkan BLT UMKM Lebih Mudah, Bisa Reservasi Online di eform.bri.co.od/bpum
Baca juga: Curhat ke DPRD Banjarbaru, PHRI Kalsel Suarakan Bantuan Dana Hibah untuk Karyawan
Bantuan Subsidi Upah ini untuk meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi covid-19.
Bantuan subsidi gaji ini diberikan melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker).

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Bisa juga melalui chat ke Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.
Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8,7 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,79 triliun.
Baca juga: Peduli Korban Banjir di Kalteng, Mahasiswa di Kalsel Bersatu Galang Dana Bantuan
Dilansir dari TribunnewsBogor.com dengan judul Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, Bisa Kirim WA, BSU disalurkan kepada pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Bantuan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan, namun pencairannya akan diberikan satu kalo langsung, yakni Rp 1 juta secara transfer.
Pemberian bantuan ini juga merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini, karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Dalam unggahan Instagram @kemnaker disebutkan, BSU tahap I dan II disalurkan secara langsung kepada pekerja/buruh yang sudah memiliki rekening bank-bank Himbara.