BLT UMKM 2021

Simak Nasib BLT UMKM Tahun 2022, Begini Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta

Bagaimana nasib BLT UMKM di tahun 2022? Apakah masih ada dan berapa besaran akan dikucurkan?

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/elhami
Sirup Batumandi merupakan salah satu produk UMKM Balangan yang menjadi unggulan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) alias BLT UMKM hingga kini masih disalurkan pemerintah dengan besaran Rp 1,2 juta.

Lalu bagaimana nasib BLT UMKM di tahun 2022? Apakah masih ada dan berapa besaran akan dikucurkan?

Memasuki September 2021, BLT UMKM tahap dua ditargetkan tersalurkan 100 persen.

Bantuan akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada bulan ini.

Baca juga: Jadwal Penyaluran Kuota Internet Gratis di Bulan Oktober 2021, Simak Cara Mendapatkan Bantuan

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Bulan September 2021, Penerima Tak Mesti Punya Rekening Himbara

Dikutip dari laman Kemenkopukm.go.id, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan program BPUM kepada 12,7 juta penerima sampai Agustus 2021.

Pelaku UMKM Madu Lestari, di Semongkat, Kecamatan Batu Lanteh, Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sedang menuang madu ke dalam kemasan.
Pelaku UMKM Madu Lestari, di Semongkat, Kecamatan Batu Lanteh, Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sedang menuang madu ke dalam kemasan. (PT PLN (PERSERO) UIN KALBAGTENG)

Adapun nilai realisasi anggaran sebesar Rp 15,24 triliun atau sebesar 99,2 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 15,36 triliun.

Sementara itu mengenai kelanjutan program BLT UMKM pada 2022 atau tahun depan, sudah mulai dipertanyakan. Berikut ini juga diulas tentang peluang BLT UMKM di 2022 oleh Kemenkopukm.

Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan belum menerima BLT UMKM, bisa mengecek penerima bantuan pada September ini.

Berikut ini cara cek penerima dan ambil antrean online dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cairkan Tanpa Antre, Terakhir September:

Baca juga: Bansos PKH Tahap 3 Bulan September 2021 Cair, Begini Cara Cek Penerima

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:

Hasil dari kerajinan rotan yang dijual di stand pameran, samping Kantor Disperindag dan UMKM Jalan Tambun bungai Kapuas.
Hasil dari kerajinan rotan yang dijual di stand pameran, samping Kantor Disperindag dan UMKM Jalan Tambun bungai Kapuas. (banjarmasinpost.co.id/jumadi)

1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved