BLT UMKM 2021

Simak Nasib BLT UMKM Tahun 2022, Begini Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta

Bagaimana nasib BLT UMKM di tahun 2022? Apakah masih ada dan berapa besaran akan dikucurkan?

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/elhami
Sirup Batumandi merupakan salah satu produk UMKM Balangan yang menjadi unggulan. 

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Polresta Banjarmasin Fasilitasi Bantuan Tunai Tahap Pertama untuk Pedagang Kaki Lima

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Ketua Hipmikindo Banjarmasin Yeni Mulyani mendampingi Direktur Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 9 Kalimantan Delfian meninjau stan UMKM pada kegiatan Literasi dan Edukasi Keuangan di Aula Kayuh baimbai Banjarmasin, Sabtu (19/11).
Ketua Hipmikindo Banjarmasin Yeni Mulyani mendampingi Direktur Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 9 Kalimantan Delfian meninjau stan UMKM pada kegiatan Literasi dan Edukasi Keuangan di Aula Kayuh baimbai Banjarmasin, Sabtu (19/11). (sudarti)

Syarat Penerima

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Cara Akses Subsidi Listrik PLN Oktober 2021, Diskon Hingga 50 Persen untuk Pelanggan 450 VA

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved