Berita Banjarmasin

Salah Tangkap Kader HMI Cabang Kabupaten HST Berujung Damai, Laporan Dugaan Pidana Dicabut

Kader HMI Cabang HST M Rafii atau Gaston cabut laporan pengaduan oknum polisi yang salah menangkap dirinya dan milih berdamai.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Kader HMI Cabang HST, M Rafii (kanan), didampingi kuasa hukumnya (tengah), M Pazri, setelah memenuhi panggilan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (23/9/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Persoalan dugaan salah tangkap yang dialami oleh Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Hulu Sungai Tengah (HST), M Rafii alias Gaston akhirnya berujung damai. 

Hal ini dibenarkan kuasa hukum M Rafii, M Pazri dari Kantor Hukum Borneo Law Firm. "Memang diinfo ke kami Gaston serta keluarga memilih berdamai," kata Pazri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (28/9/2021).

Dikatakan, Kader HMI Cabang HST M Rafii bersama keluarganya tersebut juga sudah menandatangani surat perjanjian damai dengan pihak berwajib yang terlibat persoalan dugaan salah tangkap tersebut. 

Menurutnya hal tersebut sah-sah saja selama memang diinginkan oleh Rafii dan keluarganya. "Pada prinsipnya kami mendukung saja. Karena kembali pada korban dan keluarganya," kata Pazri. 

Baca juga: Tak Cuma Lapor, Kader HMI Rafii Juga Kawal Aduannya di Bid Propam Polda Kalsel

Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Kalsel, Kader HMI Cabang HST Didampingi Sederet Kuasa Hukum 

Mengenai laporan, dikatakannya, hal tersebut juga otomatis akan dicabut mengingat sudah adanya perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak. 

Atas hal ini, Pazri berharap kejadian tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak agar insiden serupa tak lagi terulang di kemudian hari. 

Diberitakan sebelumnya, M Rafii memang sempat melayangkan laporan dugaan adanya pengeroyokan dan penganiayaan seperti yang dimaksud dalam Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel. 

Dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut menurut Rafii terjadi saat Ia dibawa sejumlah petugas saat berada di kawasan Sekretariat HMI Cabang HST, Jalan Lingkar Walangsi-Kapar, Desa Banua Budi, Kabupaten HST, Provinsi Kalsel pada Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Polres HST Sebut Oknum Pelaku Dugaan Penganiayaan Anggota HMI Bukan Resmob

Baca juga: Rekannya Jadi Korban Salah Tangkap, Pengurus HMI di Kalsel Mengadu ke Bid Propam Polda Kalsel 

Terpisah, Ketua Umum Badan Koordinasi HMI Kalsel, Zainuddin, mengatakan, masih belum mengetahui persis apa pertimbangan dan alasan Rafii serta keluarga untuk memilih berdamai. 

Dalam penandatanganan perjanjian perdamaian itu pun, kata Zainuddin, pengurus HMI Cabang HST dan dirinya tidak diinformasikan secara detil oleh Rafii. 

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved