Berita Banjarmasin

Tak Cuma Lapor, Kader HMI Rafii Juga Kawal Aduannya di Bid Propam Polda Kalsel

Kader HMI Cabang HSTkorban salah tangkap telah melaporkan oknum polisi ke Bid Propam Polda Kalsel dan bersama penasihat hukum akan mengawalnya.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ACHMAD MAUDHODY
Kader HMI Cabang Hulu Sungai Tengah (HST), M Rafii (kanan), saat mendatangi Polda Kalimantan Selatan bersama sejumlah kader HMI dan kuasa hukum. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,  BANJARMASIN - Buntut persoalan insiden dugaan salah tangkap oleh oknum polisi yang dialami Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Hulu Sungai Tengah (HST), M Rafii, masih bergulir. 

Selain melaporkan adanya dugaan pidana penganiayaan atau pengeroyokan ke Ditreskrimum Polda Kalsel, Rafii yang didampingi sejumlah kuasa hukum turut mengawal aduannya di Bid Propam Polda Kalsel sejak Sabtu (11/9/2021).

Kuasa hukum Kader HMI Cabang HST tersebut, yakni M Pazri, Jumat (24/9/2021), mengatakan, akan segera meminta informasi terkait perkembangan penanganan aduan tersebut di Bid Propam Polda Kalsel.

"Minggu depan akan kami follow up bagaimana kelanjutannya," kata Pazri, Jumat (24/9/2021). 

Keberlanjutan informasi atas penanganan aduan tersebut kata dia harus transparan, sehingga persoalan dugaan insiden salah tangkap yang dialami kliennya tidak menimbulkan asumsi yang salah di masyarakat.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Kalsel, Kader HMI Cabang HST Didampingi Sederet Kuasa Hukum

Baca juga: Insiden Diduga Salah Tangkap Pengurus HMI di HST, Komnas HAM Sampaikan Pandangannya

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa’i, memastikan proses penanganan di Bid Propam Polda Kalsel terus berlanjut sesuai prosedur. 

"Keterangan dari teman kita dari HMI juga diperlukan dalam prosesnya. Karena itu juga, dimintai keterangan. Ini bentuk keseriusan Polda Kalsel melalui Bid Propam apakah benar ini salah tangkap atau tidak," kata Kabid Humas. 

Kombes Pol Rifa’i juga menegaskan, jika memang ada oknum anggota polisi yang terbukti salah tangkap, tentu akan diproses hukum. 

"Kalau benar salah tangkap anggota kami, ya tentu akan proses hukum. Kami akan tegas terhadap oknum anggota yang salah tangkap atau salah prosedur," ungkapnya. 

Sebelumnya, Rafii bersama sejumlah Pengurus HMI Cabang kabupaten/kota dan Provinsi Kalsel mengadu atas insiden dugaan salah tangkap yang dialami rekannya itu.

Baca juga: Polres HST Sebut Oknum Pelaku Dugaan Penganiayaan Anggota HMI Bukan Resmob

Insiden dugaan salah tangkap tersebut terjadi di Sekretariat HMI HST, Jalan Lingkar Walangsi-Kapar, Desa Banua Budi, Kabupaten HST, Provinsi Kalsel, Rabu (8/9/2021).

Saat itu Rafii sempat dibawa dan diinterogasi oknum petugas dalam penangkapan yang disebut, terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). 

Namun saat dibawa ke Polres HSU, rekannya tersebut dibebaskan dengan alasan ada pihak yang menjaminkan. 

Ketua Umum Badan Koordinasi HMI Kalsel, Zainuddin, sebelumnya mengatakan, insiden di Sekretariat HMI Cabang HST tersebut berpotensi merusak citra HMI khususnya di mata masyarakat sekitar Sekretariat. 

Pasalnya, insiden tersebut kata dia sempat dikira oleh warga sekitar bahwa terjadi penangkapan tersangka tindak pidana peredaran gelap narkotika.

Baca juga: Pengurus HMI di Kalsel Datangi Mako Polda, Minta Pengantar Visum Dugaan Kekerasan Oknum Anggota

Baca juga: Rekannya Jadi Korban Salah Tangkap, Pengurus HMI di Kalsel Mengadu ke Bid Propam Polda Kalsel 

"Karena saat kejadian itu, sempat ada tembakan peringatan yang membuat warga sekitar berdatangan," kata Zainuddin.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved