Vaksinasi Covid 19 di Kalsel
Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Sasar Warga Binaan Rutan Tanjung
Pelaksanaan vaksinasi kali ini prioritas utamanya menyasar warga binaan Rutan Tanjung yang berhak mendapatkan suntikan dosis kedua
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Vaksinasi Covid-19 kembali dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel, Jumat (1/10/2021).
Pelaksanaan vaksinasi kali ini prioritas utamanya menyasar warga binaan Rutan Tanjung yang berhak mendapatkan suntikan dosis kedua.
Terdata ada 128 orang warga binaan yang jadi sasaran, dengan rincian penerima dosis pertama ada 2 orang dan penerima dosis kedua ada 126 orang.
Selain itu juga ada sasaran 5 orang petugas penerima dosis kedua, 1 orang keluarga petugas untuk dosis pertama dan 2 orang untuk dosis kedua.
Baca juga: Ciduk Pelaku Diduga Bandar Togel, Satreskrim Polres Tabalong Amankan Rekapan Angka dan Uang Tunai
Baca juga: Pimpin Deklarasi Zero Handphone, Kalapas Tanjung Ingatkan Soal Sanksi bagi Pelanggar
Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi, menyampaikan, vaksinasi ini dilaksanakan bekerjasama dengan Polres Tabalong dan Puskesmas Panaan.
"Ini tndak lanjut dari pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Tahap I tanggal 1 September 2021," katanya.
Menurut Rommy, kegiatan ini bertujuan mendukung program pemerintah untuk vaksinasi bagi seluruh masyarakat.
Kemudian juga sebagai satu upaya meminimalisir penyebaran wabah virus Covid-19 khusus di lingkungan Rutan Kelas IIB Tanjung.
Baca juga: Penipuan di Kalsel, Pura-pura Bertamu, Dua Pemuda Tak Dikenal Embat Dompet di Rumah Hj Kastan di HST
Untuk di Rutan Tanjung, dari keseluruhan khusus WBP pertanggal 1 Oktober 2021 yang jumlahnya 222 orang, telah mengikuti vaksin baik giat dari Polres Tabalong ataupun Kodim 1008 Tabalong sebanyak 163 orang.
Rinciannya, yang sudah mendaooatkan suntikan dosis pertama ada 35 orang dan sudah dosis kedua ada 128 orang.
Mereka yang menjadi sasaran vaksinasi ini telah melalui proses dengan berdasarkan syarat administratif atau pun berdasarkan pemeriksaan kesehatan.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
