Obat Covid 19

Mengenal Molnupiravir, Obat Oral yang Diusulkan untuk Obat Covid-19 dari Merck Amerika Serikat

Perusahaan farmasi Amerika Serikat, Merck meminta otorisasi di AS untuk penggunaan Molnupiravir sebagai obat covid-19.

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebuah obat oral bernama Molnupiravir belakangan jadi pembicaraan. Obat itu diusulkan untuk digunakan mengobati covid-19.

Rencana ini disampaikan sebuah perusahaan farmasi Amerika Serikat, Merck. Perusahaan ini akan meminta otorisasi di AS untuk penggunaan Molnupiravir sebagai obat covid-19.

Sebenarnya apa itu obat oral molnupiravir ?

Menurut laman Channel News Asia, Jumat 1 Oktober 2021, Molnupiravir disebutkan sebagai sebuah pil sederhana untuk mengobati Covid-19. Pil ini memang telah dicari sejak awal pandemi.

Obat tersebut diklaim terbukti mengurangi kemungkinan pasien baru untuk dirawat di rumah sakit hingga mencapai 50 persen.

Baca juga: Kuota Internet Gratis di Bulan Oktober 2021, Tengok Jadwal Pembagian Bantuan Pandemi Covid-19

Baca juga: Covid-19 HSS Terus Turun, Kini Pasien Dalam Perawatan Tersisa Enam Orang

Pengumuman yang disampaikan perusahaan farmasi asal AS itu pada Jumat ini dipuji sebagai langkah besar menuju tujuan tersebut.

"Dengan hasil yang meyakinkan ini, kami optimis bahwa molnupiravir dapat menjadi obat penting sebagai bagian dari upaya global dalam memerangi pandemi," kata CEO dan Presiden Mercks, Robert Davis, dalam sebuah pernyataan dilansir TribunPontianak.co.id dengan judul Apa itu Obat Molnupiravir ? Perusahaan Farmasi Merck Usulkan Pil Oral Ini untuk Mengobati Covid-19.

Seorang Profesor Penyakit Menular Baru di Universitas Oxford, Peter Horby pun menyebut hasil sementara itu sebagai hal yang 'sangat menggembirakan'.

"Antivirus oral yang aman, terjangkau, dan efektif akan menjadi kemajuan besar dalam perang melawan Covid-19," kata Prof Horby.

Kendati demikian, para ahli juga memperingatkan bahwa mereka terlebih dahulu ingin melihat data dasar yang lengkap.

Ilustrasi - Covid-19 atau virus corona
Ilustrasi - Covid-19 atau virus corona (SHUTTERSTOCK/RUKSUTAKARN studio)

Selain itu mereka juga menekankan, jika akhirnya disetujui, obat tersebut harus melengkapi vaksin yang diklaim terbukti sangat efektif melawan Covid-19.

Pil Covid-19 Pfizer Ajukan Penggunaan Darurat

Dilansir dari Kompas.com, Pfizer dan Merck & Co bersiap ajukan izin penggunaan darurat untuk pil Covid-19 yang mereka kembangkan. Menyusul Pfizer dan Merck, beberapa pengembang obat mulai lakukan uji klinis terhadap obat Covid-19 yang dikembangkan.

Dilansir dari Reuters, Rabu (29/9/2021), Pfizer dan Merck, serta mitra Atea Pharmaceuticals (AVIR.O) dan Roche AG (ROG.S) semuanya mengatakan mereka dapat meminta persetujuan darurat untuk pil antivirus Covid-19 tersebut pada tahun ini.

Saat ini, tak hanya Pfizer dan Merck yang mulai mengembangkan obat Covid-19, ada sejumlah perusahaan farmasi yang telah memulai pengembangan kelas obat antivirus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved