Breaking News

Kriminalitas Banjarmasin

Narkoba Banjarmasin, Edarkan Sabu, Dua Perempuan Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel

Dalam durasi kurang lebih dua jam, 200,83 gram sabu disita Polisi dari dua pengungkapan tindak pidana peredaran narkotika

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel
Tersangka berinisial NH bersama barang bukti diamankan Jajaran Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel dalam pengungkapan TP narkotika 

Petugas selanjutnya meminta tersangka NH menghubungi tersangka WR untuk bertemu dan mengantarkan barang haram tersebut kepadanya.

Tak menaruh curiga, WR mengamininya dan mengantarkan barang haram tersebut kepada NH yang bersama petugas menunggu di Jalan Zafri Zam Zam, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Sekitar pukul 9.00 Wita di hari yang sama, WR datang menaiki sepeda motor.

Baca juga: RTH Kijang Mas Pelaihari Mulai Dibuka, Pedagang di Tanahlaut Senang Bisa Kembali Mengais Rezeki

Baca juga: Pembunuhan di Kalsel, Pembunuh Guru di Tanahlaut Jalani Pemeriksaan, Polisi Sebut Faktor Dendam

Saat itu pula, Polisi langsung mengamankan WR dan melakukan penggeledahan.

Benar saja, ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 101,55 gram atau berat bersihnya 100,35 gram terbungkus plastik di sepeda motor yang dikendarai WR.

Tertangkap tangan menguasai sabu, WR tak bisa mengelak dan turut diamankan Polisi bersama sejumlah barang bukti lainnya seperti satu kertas pembungkus warna coklat, satu plastik hitam, satu unit smartphone dan sepeda motor yang digunakan WR.

Tersangka NH dan WR beserta semua barang bukti kini sudah berada di Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan seorang lainnya berinisial H yang disebut meminta NH mengantarkan barang haram itu kini masih dalam pengejaran Polisi.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved