Berita Tapin

Satpol PP Tapin Bentuk Satgas Gabungan Tertibkan Jamban di Sungai

Satgas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Kesehatan Tapin akan tertibkan masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Jamban-jamban di sungai yang akan dibersihkan di Kabupaten Tapin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Masyarakat Tapin yang masih buang air besar sembarangan siap-siap akan ditertibkan tim satgas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas kesehatan.

Kasatpol PP Tapin, H. Mahyudin mengatakan penertiban ini adalah wujud konkret Kabupaten Tapin menuju kabupaten sehat.

"Ada 82 Desa di tujuh kecamatan yang akan kita coba tertibkan masyarakatnya agar tidak buang air besar sembarangan," jelasnya, Kamis (7/10/2021).

H. Mahyudin mengatakan ada beberapa tahapan yang dilakukan dalam proses penertiban menuju kabupaten sehat, yakni imbauan, teguran, hingga pemberian sanksi kepada masyarakat yang masih melanggar.

Baca juga: Kaum Ibu Desa Jingah Babaris Dapat Pelajaran Merias Wajah dari GOW Tapin

Baca juga: 82 Desa di Tapin Deklarasi Tidak Buang Air Besar Sembarangan

"Masyarakat diimbau agar tidak ada lagi melakukan buang air besar sembarangan seperti di jamban," Pintanya

Untuk itu, pihaknya akan membuat satuan petugas khusus yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas kesehatan untuk menangani hal ini.

Satgas akan berkeliling ke 82 desa yang ada di tujuh kecamatan yakni Binuang, Tapin Selatan, Salam Babaris, Tapin Utara, Bungur, Bakarangan, dan Lokpaikat.

Baca juga: Fasyansus Covid-19 Kabupaten Tanahlaut Akhirnya Nihil Pasien, Pelaihari Sisa Sepuluh Kasus

"Jamban atau kakus yang berada di bantaran sungai akan kita bersihkan," Tegasnya

Semoga masyarakat di Kabupaten Tapin dapat merubah kebiasaan hidupnya, yang biasanya buang air besar di jamban dapat berpindah ke toilet yang sesuai sanitasinya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved