Umrah 2021
UPDATE Umrah 2021: Arab Saudi Buka Pintu Umrah untuk Jemaah Indonesia
UPDATE umrah 2021. Pemerintah Arab Saudi resmi membuka pintu umrah untuk jemaah dari Indonesia.
BANJARMASINPOST.CO.ID - UPDATE umrah 2021. Pemerintah Arab Saudi resmi membuka ‘pintu umrah’ untuk jemaah dari Indonesia.
Kabar gembira itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno LP Marsudi dalam keterangan pers secara virtual, Sabtu (9/10/2021).
Angin segar dari pemerintah Arab Saudi itu pun langsung mendapat respons positif penyelenggara umrah dan haji di tanah air.
Di masa pandemi covid-19, ibadah umrah ke Tanah Suci sempat dihentikan. Hal itu lantaran pemerintah Arab Saudi menerapkan larangan masuk bagi warga negara sejumlah negara yang kasus covid-19 tinggi. Salah satunya adalah Indonesia.
Pada 10 Agustus 2021, pemerintah Arab Saudi membuka kembali pintu penyelenggaraan ibadah umrah 2021 untuk internasional. Namun untuk Indonesia masih ditangguhkan.
Baca juga: Pintu Umrah Untuk Jamaah Indonesia Segera Dibuka, Komisi IV DPRD Kalsel : Obat Kerinduan Jamaah
Baca juga: Arab Saudi Buka Umrah untuk Indonesia, Begini Respon Asosiasi Travel Umrah Kalsel
Kini pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia kembali dibuka.
Diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta telah menyampaikan Nota Diplomatik mengenai dibukanya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah asal Indonesia.
"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia."
"Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah,” ujar Menlu Retno, dikutip dari laman Setkab.go.id.
Retno mengatakan, pembukaan ini diputuskan setelah melalui pembahasan yang cukup lama, baik pada level Menlu, Menteri Kesehatan (Menkes), dan juga Menteri Agama (Menag).
Selain itu, dengan melihat perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik.
"Di dalam Nota Diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah," ujar Menlu.
Selanjutnya, dalam Nota Diplomatik tersebut juga mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Retno juga menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kabar baik ini dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.
"Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini," kata Retno.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/jemaah-umrah-indonesia.jpg)