Harga Bitcoin

Harga Bitcoin 11 Oktober 2021, Tembus di Level 56.000 US$ Menuju 60.000 US$

Harga Bitcoin menuju level US$ 60.000. Pada Senin (11/10), harga aset kripto tertua di dunia ini ada di US$ 56.000.

Editor: M.Risman Noor
bitcoinboard.net
Bitcoin 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Harga Bitcoin hari ini, Senin (11/10/2021) beranjak naik menuju level US$ 60.000.

Pada Senin (11/10), harga aset kripto tertua di dunia ini ada di US$ 56.000.

Mengacu data CoinDesk, harga Bitcoin pada Senin (11/10) pukul 12.28 WIB ada di US$ 56.370,11, level tertinggi sejak Mei lalu.

Angka ini naik 1,51% dibanding posisi 24 jam sebelumnya.

Dan, posisi itu mengantarkan return year to date Bitcoin mencapai 94,69%.

Baca juga: Harga Emas Antam 11 Oktober 2021, Simak Juga Harga Emas di Pegadaian Hari Ini

Baca juga: PAD Kotabaru Menurun, Pemkab Ajak Investor Perumahan Berinvestasi di Bumi Saijaan

Sedang berdasarkan laman Indodax dan Bitcoin.co.id, harga 1 Bitcoin dalam rupiah pada Senin pukul 12.28 WIB ada di Rp 802,001 juta.

Dengan menembus level US$ 56.000, Bitcoin kurang dari US$ 10.000 dari harga tertinggi sepanjang masa yang tercatat pada pertengahan April lalu, yakni US$ 64.888,99.

Ilustrasi uang kripto, Bitcoin
Ilustrasi uang kripto, Bitcoin (Istimewa)

Nick Spanos, inovator kripto terkenal dan Co-Founder Zap Protocol, yakin, harga Bitcoin dan kawan-kawan akan memecahkan rekor tertinggi sepanjang masa akhir tahun ini.

"Bitcoin, Ethereum, dan pasar kripto yang lebih luas cenderung memiliki kuartal keempat yang sangat kuat, dan saya memperkirakan kita akan melihat rekor tertinggi baru sepanjang masa di seluruh papan pada 2022," katanya, seperti dikutip The Independent.

"BTC dan ETH sudah mendekati level tertinggi sepanjang masa, dan saya memperkirakan Bitcoin akan menembus angka US$ 100.000 pada akhir tahun, sementara Ethereum berada di posisi yang tepat untuk mencapai US$10.000-US$12.000," ujar dia.

Dilansir kontan.co.id, Menurut Spanos, pasar kripto telah menunjukkan dirinya semakin tangguh terhadap perkembangan pasar yang merugikan, seperti kebijakan China yang menekan crypto.

Baca juga: Usaha Properti Salah Satu Fokus Utama Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Bitcoin adalah salah satu mata uang kripto, berikut cara memulai berinvestasi.

Dalam memulai investasi, calon investor membuka rekening pada pedagang aset kripto.

Ada 13 pedagang aset kripto yang diakui oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Investasi di aset kripto menjadi populer akhir-akhir ini, seiring dengan tren kenaikan harganya yang cukup signifkan.

Pemerintah pun sudah melegalkan transaksi kripto, tetapi sebagai aset investasi bukan alat pembayaran.

Saat ini ada sekitar 8.472 jenis kripto yang tersebar di dunia. Namun, Bappebti hanya mengakui 229 kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia, diantaranya bitcoin, ethereum, tether, dan ripple.

Ilustrasi uang kripto, Bitcoin.
Ilustrasi uang kripto, Bitcoin. (Istimewa)

"Memang tren harganya meningkat, inilah yang menyebabkan banyak orang tertarik berinvestasi di aset kripto," ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi dalam webinar bertajuk Mengenal Perdagangan Fisik Aset Kripto di Indonesia, dilansir Banjarmasinpost.co.id dari Kompas.com.

Dilansir kompas.com ,ia pun mengungkapkan skema investasi di aset kripto bagi masyarakat yang tertarik.

Berikut cara berinvestasi bitcoin:

1. Buka rekening

Untuk mulai berinvestasi, calon investor harus lebih dulu membuka rekening pada pedagang fisik aset kripto yang berizin.

Saat ini ada 13 pedagang aset kripto di Indonesia yang sudah mendapatkan izin Bappebti. Terdiri dari PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto), PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex), PT Indonesia Digital Exchange (Idex), PT Pintu Kemana Saja (Pintu).

Baca juga: Bisnis Travel Wisata Masih Mati Suri, Pengusaha Berharap Kebijakan Berpihak Mendongkrak Usaha Travel

Lalu ada PT Luno Indonesia Ltd (Luno), dan PT Cipta Koin Digital (Koinku), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku.com), PT Triniti Investama Berkat (Bitocto), PT Plutonext Digital Aset (Pluto Next), serta PT Bursa Cripto Prima.

"Setelah lulus prosedur Know Your Customer (KYC), maka calon pelanggan (investor) dapat disetujui menjadi pelanggan, lalu diberikan akun untuk dapat bertransaksi," jelas Sahudi.

2. Setor dana ke rekening

Untuk memulai transaksi, investor harus menyetor dana ke rekening terpisah pedagang aset fisik kripto untuk bisa membeli bitcoin cs.

Sebanyak 70 persen dana itu disimpan pada lembaga kliring dan 30 persen disimpan pada pedagang fisik aset kripto.

mata uang kripto bitcoin.
mata uang kripto bitcoin. (kompas.com)

3. Jual beli kripto

Selain bisa membeli kripto, investor juga bisa menjual kripto yang sudah dimilikinya.

Namun semua transaksi baik berupa pembelian atau penjualan kripto harus menggunakan mata uang rupiah, yang merupakan alat pembayaran sah di Indonesia.

"Jadi transaksi aset kripto dilakukan dengan uang rupiah, tidak dengan mata uang asing," ujar dia.

Sahudi mengatakan, kripto yang telah ditransaksikan, akan disimpan oleh pedagang komoditi aset kripto di depository, baik yang sifatnya hot wallet maupun cold wallet di pengelola tempat penyimpanan.

Adapun cold wallet dan hot wallet merupakan tempat penyimpanan aset kripto. Perbedaan utama keduanya adalah hot wallet terhubung dengan internet, sedangkan cold wallet tidak terhubung.

Lantaran sifat hot wallet yang daring, investor dapat mengakses aset kripto yang dimiliki dengan mudah, namun lebih rentan terhadap ancaman peretasan.

Baca juga: Arab Saudi Buka Umrah untuk Indonesia, Begini Respon Asosiasi Travel Umrah Kalsel

Sementara cold wallet karena bersifat offline menawarkan tingkat keamanan yang lebih tinggi dari ancaman digital, tapi rentan terhadap ancaman fisik.

Suhadi menambahkan, dalam mekanisme transaksi aset kripto, lembaga kliring berjangka akan melakukan verifikasi terhadap jumlah keuangan dengan aset kripto yang terdapat pada pengelola tempat penyimpanan.

Sementara itu, pedagang aset fisik aset kripto, lembaga kliring berjangka, dan pengelola tempat penyimpanan akan melaporkan data transaksi secara periodik kepada Bappebti dan bursa berjangka sebagai referensi harga dan pengawasan pasar.

"Hal-hal ini untuk pengamanan aset kripto, terutama bagi masyarakat yang melakukan transaksi aset kripto," pungkasnya.

Dilansir Kontan.id, harga Bitcoin pada Kamis (17/6/2021) sempat jatuh ke level US$ 38.000, menyusul penyataan pejabat The Fed yang menyebutkan kenaikan suku bunga pada akhir 2023, lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.

bitcoin 099.jpg
bitcoin 099.jpg (reuters)

Mengacu data Coin Desk, harga Bitcoin pada Rabu sempat terlempar ke posisi US$ 38.131,33. Tapi, pukul 13.47 WIB, harga uang kripto ini ada di US$ 39.197,17 atau turun 3,25 persen dari posisi 24 jam sebelumnya.

The Fed juga mengerek perkiraan inflasi tahun ini menjadi 3 persen, dari proyeksi Maret lalu sebesar 2,2 persen. Sebagian besar karena faktor sementara.

"Proyeksi yang ditingkatkan masih mendukung argumen bahwa The Fed bisa mengumumkan rencana tapering yang bergantung pada kemajuan di akhir musim panas, dengan tapering dimulai pada Januari 2022," kata Edward Moya, analis pasar senior di Oanda, kepada CoinDesk.

Moya memperkirakan, aset berisiko, termasuk kripto, akan menghadapi beberapa tekanan jangka pendek karena tanda-tanda inflasi yang mengkhawatirkan.

Kenaikan harga bisa mengakibatkan kebijakan tapering The Fed lebih cepat dari perkiraan.

Menurut QCP Capital, pernyataan bank sentral AS yang hawkish membebani harga kripto.

"Semua taruhan dibatalkan, dan pasar (kripto) akan mengunjungi kembali posisi terendah baru-baru ini," sebut QCP Capital. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved