Dugaan Perkosaan Anak di Luwu Timur

UPDATE Kasus Dugaan Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Fakta Hasil Visum Ulang Diungkap Polisi

Kasus viral 'tiga anak saya diperkosa' di Luwu Timur Sulawesi Selatan masih menjadi polemik. Polisi ungkap hasil visum ulang tiga anak di Luwu Timur

Twitter
Ilustrasi berita Tiga Anak Saya Diperkosa yang trending Twitter. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Proses hukum dugaan kasus perkosaan tiga anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan kembali dilakukan.

Saat ini pihak kepolisian telah melakukan visum ulang kepada tiga anak di Luwu Timur. Terkait hasil visum ini, diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Seperti diketahui, kasus viral 'tiga anak saya diperkosa' di Luwu Timur Sulawesi Selatan masih menjadi polemik.

Kasus ini bermula dari seorang ibu disebut berjuang untuk mendapatkan keadilan untuk ketiga anaknya yang menjadi korban pelecehan seksual.

RS melaporkan mantan suaminya (S) atas dugaan pemerkosaan kepada tiga anak kandungnya di Polres Luwu Timur pada 2019 lalu.

RS melaporkan SA telah memperkosa anak kandungnya sendiri masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).

Diketahui S merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam proses penyelidikannya, polisi justru menghentikan kasusnya dengan alasan tidak cukup bukti.

Cerita tersebut menjadi viral di medsos setelah diungkap oleh media Project Multatuli pada Rabu (6/10/2021) lalu.

Hingga kini proses pengungkapan kasus tersebut tengah berjalan.

Baca juga: VIRAL Kasus Ayah Diduga Rudapaksa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Begini Kronologinya

Baca juga: Bantuan Tunai PKL dan Warung Dikucurkan, Wakil Wali Kota Banjarbaru Berharap Gerakan Ekonomi

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membantah adanya perbedaan hasil visum tiga anak yang diduga dicabuli ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Menurut Ramadhan, hasil visum yang berbeda hanyalah visum mandiri yang dilakukan oleh ibu korban di RS Vale Sarwoko.

Sedangkan dua visum lainnya menyatakan tidak ada kelainan dalam alat kelamin ketiga anak tersebut.

"Jadi tidak ada perbedaan hasil visum. Ada perbedaan tapi perbedaan rekam medis atau pemeriksaan medis yang dilakukan Mandiri oleh ibu korban. Tapi pemeriksaannya pada tanggal 31 Oktober 2019. Jadi 2 pemeriksaan yang berbeda waktunya antara tanggal 9 dan 31 Oktober," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Polri: Tidak Ada Perbedaan Visum 3 Anak di Luwu Timur, Hanya Perbedaan Rekam Medis.

Ramadhan menyatakan perbedaan hasil visum mandiri yang dilakukan ibu korban bisa jadi karena perbedaan waktu pemeriksaan medis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved