Dugaan Perkosaan Anak di Luwu Timur

UPDATE Kasus Dugaan Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Fakta Hasil Visum Ulang Diungkap Polisi

Kasus viral 'tiga anak saya diperkosa' di Luwu Timur Sulawesi Selatan masih menjadi polemik. Polisi ungkap hasil visum ulang tiga anak di Luwu Timur

Twitter
Ilustrasi berita Tiga Anak Saya Diperkosa yang trending Twitter. 

Dia baru melakukan visum mandiri tiga minggu setelah dugaan adanya tindak pencabulan.

"Maaf ya saya mencontohkan kalau misalkan tangan saya tidak luka, saya diperiksa kan tidak luka. Kemudian tiga hari kemudian saya kena pisau maka ketika saya luka saya diperiksa hasilnya luka karena tanggalnya berbeda. jadi saya ulangi tidak ada perbedaan visum karena itu harus dilakukan di waktu yang sama," ujar Ramadhan.

"Kalau ada seorang luka diperiksa tanggal 9 kemudian diperiksa di tempat lain harus tanggalnya sama. Kalau dia waktunya sudah dua minggu apalagi 3 minggu bisa terjadi perbedaan," sambungnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan pihaknya masih tengah mendalami kasus tersebut.

Khususnya terkait ada atau tidaknya dugaan pencabulan terhadap ketiga anak tersebut.

"Ini masih terus berjalan. Penyelidikan masih terus berjalan dan tim masih melakukan penyelidikan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan 'Tiga Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru.

Baca juga: Nasib Wilder Pasca Dikalahkan Tyson Fury, Enam Bulan Menepi dari Ring Tinju atau Pensiun

Baca juga: Libur Maulid Nabi 2021 Digeser, ASN Dilarang Cuti dan Keluar Daerah 18-22 Oktober

Pasalnya, ada perbedaan hasil visum tiga anak yang diduga dicabuli ayah kandungnya sendiri tersebut.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil sementara asistensi dan supervisi Biro Wasidik Bareskrim Polri yang terjun langsung ke Polda Sulawesi Selatan sejak Senin 11 Oktober 2021 kemarin.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, hasil visum pertama ketiga anak di bawah umur tersebut dilakukan di Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019 lalu.

Hasil visum pertama ini, kata dia, menunjukkan tidak ada kelainan pada organ kelamin ketiga korban.

Sebaliknya, dokter yang melakukan visum tidak menemukan unsur bekas adanya pencabulan.

"Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang di tanda tangan oleh Dokter Nurul. Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Rusdi menuturkan penyidik Polri pun kembali melakukan visum ulang terhadap ketiga anak tersebut di RS Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2021.

Hasilnya, hasil visum tidak jauh berbeda dengan hasil visum di Puskesmas Malili.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved