CPNS 2021

BKN Tunda Umumkan Hasil SKD CPNS 2021, Simak Perkembangan di sscasn.bkn.go.id

Kapan pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 masih menjadi pertanyaan publik.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
Pemeriksaan suhu tubuh peserta tes SKD CPNS Tabalong di gerbang pintu masuk jadi rangkaian awal sebelum tes yang dilalui peserta. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah memasuki tahapan tes SKD.

Kepastian kapan pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 masih menjadi pertanyaan publik.

Pasalnya, pihak BKN belum merilis pengumuman hasil SKD CPNS hingga Senin (18/10/2021) siang di situs resmi SSCASN.

Sebelumnya di tahap awal, peserta telah melewati masa pendaftaran atau seleksi administrasi.

Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan pada 2-3 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: CPNS Kalsel 2021, BKPSDM Kabupaten Banjar Tunggu Pengumuman Hasil Seleksi

Baca juga: Jadwal Pengumuman PPPK Non Guru CPNS 2021, Simak Alur Seleksi dan Passing Grade

Usai pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang merasa keberatan dengan hasil tersebut mengajukan sanggahan di periode masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.

Diklat CPNS HSS formasi 2019, Senin (18/10/2021)
Diklat CPNS HSS formasi 2019, Senin (18/10/2021) (Diskominfo HSS)

Selanjutnya, periode jawab sanggah berlangsung pada 4-13 Agustus 2021. Adapun pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 20 Agustus 2021, yang mana diundur dari jadwal semula 15 Agustus 2021.

Setelah lolos seleksi administrasi, para pelamar CPNS tahun 2021 dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan perkembangan terkait tes SKD CPNS 2021.

Mohammad Ridwan menyebut ada beberapa instansi yang sudah selesai SKD.

Ia juga mengimbau agar pendaftar bersabar menunggu penguman tes SKD CPNS 2021.

"Ada bbrp yg sdh selesai SKD, tp tidak berarti pengumuman 18 Okt, Nak."

Baca juga: Waspadai Calo CPNS 2021 Bisa Menyerupai Pegawai Kementerian PANRB, Ini Ciri-cirinya

"Lagi pula, sekadar selesai tdk bs lgs diumumkan. Kami harus rekon dulu dg instansi ybs."

"Kemenhub msh ada peserta di Kuching, Doha yg blm. Pokoknya, tunggu saja." kutipan tulisan Ridwan di kolom komentar Twitter Pribadinya, @abiridwan2173, Minggu (17/10/2021).

Lantas, apakah pengumuman hasil SKD CPNS 2021 diundur?

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 5587 Tahun 2021, jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dirilis pada tanggal 17-18 Oktober 2021.

Namun, melalui akun Twitter @abiridwan2173, Ridwan mengatakan Surat Kepala BKN Nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 telah direvisi dengan Surat Kepala BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.

peserta sesi terakhir pelaksanaan tes SKD calon ASN yang merupakan dari PPPK non guru sedang bersiap ikuti tes SKD
peserta sesi terakhir pelaksanaan tes SKD calon ASN yang merupakan dari PPPK non guru sedang bersiap ikuti tes SKD (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

“Surat 5587 yg menyebutkan pengumuman SKD 17-28 Okt telah direvisi dg surat 6201 tertgl 19 Juli."

"Di surat tsb, jadwal setelah sanggah administratif menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait pandemi."

"Sebagian besar instansi baru selesai 31 Okt,” tulis Ridwan yang dikutip Tribunnews.com, Senin (18/10/2021).

Dilansir dari tribunnews.com dengan judul pengumuman hasil SKD CPNS 2021 diundur ini penjelasan BKN, Dengan demikian, artinya dalam surat yang dimaksud belum tercantum kepastian tentang jadwal pengumuman hasil SKD CPNS dan jadwal SKB CPNS 2021.

Kemungkinan, ada perubahan jadwal atau diundur dari jadwal pengumuman semula, yakni 17-18 Oktober 2021.

Apalagi, BKN juga melakukan penjadwalan ulang bagi peserta SKD yang sebelumnya diketahui reaktif Covid-19.

Baca juga: Tes SKD CPNS Tabalong 2021, Nilai Passing Grade Tertinggi 449, Berikutnya Tahapan Tes SKB

Sebagaimana hasil kelulusan seleksi administrasi, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 juga akan diumumkan secara online.

Baik melalui laman SSCASN maupun situs resmi masing-masing instansi.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com hingga Senin (18/10/2021) siang, situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id belum terdapat pengumuman hasil SKD CPNS 2021.

Pada menu Hasil SKD CPNS, muncul keterangan "maaf laman ini belum dibuka".

Artinya, pihak BKN belum mengumumkan hasil Hasil SKD CPNS 2021.

Untuk itu, Anda dapat terus memantau situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id untuk melihat hasil tes SKD CPNS 2021.

Nantinya, apabila dinyatakan lolos passing grade dan skor SKD memenuhi kuota jumlah 3 kali formasi, maka peserta bisa ikut serta ke tapahan seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kepala SMKN 1 Batumandi, Kasianto bersama Wakil Bupati Balangan, Supiani meninjau pelaksanaan tes PPPK di SMKN 1 Batumandi, Jumat (17/9/2021).
Kepala SMKN 1 Batumandi, Kasianto bersama Wakil Bupati Balangan, Supiani meninjau pelaksanaan tes PPPK di SMKN 1 Batumandi, Jumat (17/9/2021). (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Cara Cek Pengumuman hasil SKD CPNS 2021:

Berikut ini cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021:

- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/

- Kemudian, pilih menu "Layanan Informasi" di bagian pojok kanan atas

- Klik pilihan menu Hasil SKD CPNS

Maka, halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.

Namun, saat ini menu "Hasil SKD CPNS" belum memuat informasi apa pun.

Hasil SKD CPNS 2021 akan dapat diakses sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh panitia seleksi nasional.

Baca juga: Tiga Peserta Penyandang Disabilitas Ikuti Tes SKD CPNS di BKPP Tabalong, Satu Masuk Passing Grade

Alur CPNS 2021

Adapun sebagai informasi, berikut ini alur pelaksanaan CPNS 2021, dikutip Tribunnews.com dari situs SSCASN:

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Peserta Tes SKD Seleksi CPNS 2021 di HSU, Rabu (6/10/2021).
Peserta Tes SKD Seleksi CPNS 2021 di HSU, Rabu (6/10/2021). (banjarmasinpost.co,id/reni kurniawati)

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Baca juga: Tahun 2022 Tak Ada Rekrutmen CPNS, Simak Penjelasan BKN dan Kabar Terbaru PPPK

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved