Ekonomi dan Bisnis
Dana Bagi Hasil Sektor Mineral dan Batu Bara di Kalsel Meningkat 7 Sampai 10 Persen
Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat tahun 2020 Kalsel dapat Rp 828 miliar, pada 2021 mendapat Rp 548 miliar. Terjadi penurunan sekitar Rp 300 miliar
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Mineral dan batu bara menjadi komoditas ekspor paling besar dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Produksitivitas tinggi akan batu bara ini tentunya dapat berimbas kepada bagi hasil ke kas daerah.
Seperti yang dikatakan Kasubbid Dana Transfer Daerah pada Bakeuda Kalsel, Alfiansyah, transfer Dana Bagi Hasil batu bara sedikit meningkat pada tahun ini. "Kisarannya sekitar 7 sampai 10 Persen," sebutnya, Senin (25/10/2021).
Ditambahkannya, hal yang memberikan kontribusi besar atas meningkatnya Dana Bagi Hasil adalah kenaikan harga acuan batu bara dalam beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Kepala BI Kalsel Tekankan Hilirisasi Batu Bara untuk Memaksimalkan Nilai Ekonomis
Baca juga: Jajaki Hilirisasi Industri Batubara, Dua Perusahaan Tambang di Kalsel Bikin MoU
"Mudah-mudahan ini terus bertahan karena dalam beberapa tahun terakhir dana transfer umum yang kita terima menurun," ungkap dia.
Untuk tahun ini, anggaran dari pusat yang paling banyak berkurang adalah Dana Bagi Hasil. Tahun lalu dapat Rp 828 miliar, sedangkan tahun ini Rp 548 miliar. Terjadi penurunan sekitar Rp 300 miliar.
Selain dana bagi hasil, dia merincikan, Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini juga dikurangi oleh pemerintah pusat. Sebelumnya sebesar Rp 1.095.796.117.000, kini menjadi Rp 1.093.343.743.000.
Sedangkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) sedikit bertambah, dari Rp 1 triliun menjadi Rp 1,1 triliun.
Baca juga: Setelah Batu Bara, Perusahaan Perkebunan Juga Bakal Bongkar Muat di Pelabuhan Pelaihari
Baca juga: Produksi Batu Bara Turun Jadi 4,3 Juta Ton, Pendapatan Kalsel Terdampak
Disampaikan Alfi, dana transfer realisasinya menurun sejak tiga tahun terakhir. Hal ini lantaran pemasukan negara dari sektor pertambangan batu bara dan lainnya sempat tidak optimal.
"Dengan naiknya harga batu bara, maka dana perimbangan atau dana transfer dipastikan naik," pungkasnya.
(Banjarmasinpost/Nurholis Huda)