Aksi Damai Sopir di Banjarmasin
Antrean di SPBU Dikeluhkan, Anggota DPRD Kalsel Minta Peran Satgas Pengendalian BBM Dimaksimalkan
Anggota DPRD Kalsel meminta tak ada main mata di SPBU pengisian solar bersubsidi. Ia meminta peran satgas pengendalian BBM di maksimalkan
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menanggapi keluhan para sopir angkutan barang dan Dewan Pimpinan Unit (DPU) Organda Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin yang mengadu ke DPRD Kalsel Senin (1/11/2021) Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel membidangi perhubungan dan energi, Gusti Abidinsyah meminta tak ada main mata di SPBU pengisian solar subsidi.
Menurutnya, ada indikasi jika terjadi main mata di SPBU dengan pelangsir solar bersubsidi sehingga terjadi kelangkaan solar bersubsidi.
"Ada indikasi main mata di SPBU, karenanya kita pernah minta ada polisi di setiap SPBU dan itu pernah dilakukan dan tidak terjadi antrean panjang ini, sekarang terjadi lagi, kasihan masyarakat," ujarnya.
Ia berharap, Satgas Pengendalian BBM yang dibentuk Pemprov Kalsel harus dimaksimalkan peran dan fungsinya.
Baca juga: Sopir Truk Mengaku Bayar Parkir dan Jaga Malam Antre Solar Rp 30 Ribu Per Malam
Baca juga: Temui Wakil Rakyat dan Instasnsi Terkait, Organda Minta Tambah Kuota Solar di Kalsel 100 Ribu KL
Baca juga: Bahas Distribusn Solar, Polda Kalsel Ancam Tindak Tegas Penyalahguna dan Penimbun BBM
Gubernur melalui Biro Perekonomian, imbuhnya, sudah membikin surat tentang Satgas Pengendalian BBM, kalau satgas itu dibuat harus ada realisasinya seperti apa dan implikasi di lapangan itu harus ada jelas.
"Peran aktif Satgas Pengendali BBM itu harus jelas, kalau selama ini ada satgas kenapa kembali terjadi antrean BBM karena masih ada pelangsir, tentu kita pertanyakan," sentil Abidinsyah.
Menurutnya perlu evaluasi, apakah satgas sudah jalan atau belum, apalagi dampak terjadinya kelangkaan solar dan Bio Solar ini tak hanya menimbulkan antrian bahkan sampai terjadi pembunuhan di SPBU.
Meski kuota Kalsel terpenuhi namun tambahnya jika ada fenomena seperti ini tetap terjadi maka Kalael akan terus kekurangan BBM bersubsidi khususnya solar.
"Satgas Pengendali BBM ini harus benar-benar melaksanakan tugasnya di lapangan, tapi keberadaannya perlu di evaluasi, karena fenomena seperti ini kembali terjadi," ingatnya.
Selain itu upaya agar surat dari Gubernur Kalsel ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk penambahan kouta itu bisa direspon ia meminta perwakilan Kalsel di Senayan bisa lebih berbuat nyata untuk masyarakat Kalsel.
"Tanpa dukungan politik akan berat, apalagi kalau kita diam saja," sindirnya.
Kita pun berharap surat dari gubernur ke BPH Migas itu nantinya mendapat respon dan diakomodir permintaan penambahan kouta tersebut, karena sebelumnya DPRD ini pernah ke BPH Migas, tapi sampai saat ini tidak ada hasilnya.
"Mudah-mudahan surat gubernur itu sudah dilayangkan ke BPH Migas," tambahnya
Pemprov Kalsel sebelumnya mengusulkan kuota BBM jenis solar tahun 2021 sebanyak 530 KL. namun BPH migas hanya memberikan kuota 275 KL.
Saat ini Kalimantan Selatan mendapatkan kuota solar sebanyak 254 KL. nominal ini lebih sedikit dari Provinsi Kalimantan Barat yang jumlah penduduknya 1 juta lebih banyak daripada Kalimantan Selatan yakni dengan kota 392 KL.
Beberapa tempat di Indonesia kini menerapkan fuel card atau kartu pengisian BBM untuk kendaraan tertentu.
"Namun PT Pertamina sendiri masih menunggu payung hukum untuk kartu tersebut karena sudah beberapa kali rapat dengan pemerintah provinsi namun belum ada kepastian payung hukumnya," ujarnya.
Sementara Kepala Biro Perekonomian Setda Kalsel Inna Yuliani menyatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi kelangkaan BBM Bersubsidi di Kalsel, antara lain membentuk Satgas Pengendali BBM Tertentu hingga melakukan koordinasi dan melayangkan surat gubernur ke BPH Migas serta rencana pembuatan kartu untuk pembelian BBM Bersubsidi.
Inna menuturkan Satgas Pengendali BBM Tertentu ini sudah dibentuk berdasarkan surat keputusan gubernur, kemudian ada pembagian tugasnya serta ada program-program yang dilaksanakan.
Ia menyebutkan seperti dari Badan Intelijen yang turun ke lapangan untuk melihat fenomena adanya antrian di sejumlah SPBU karena kelangkaan BBM, kemudian ada rapat lagi untuk membikin surat edaran untuk menentukan siapa-siapa yang boleh belanja BBM Bersubsidi.
Baca juga: Bantah Kelangkaan Solar di Kalsel, Pertamina Sebut Konsumsi Meningkat Pasca Level PPKM Turun
Langkah lainnya lanjut Inna juga menggelar rapat di Krimsus dan itu sudah dilakukan termasuk rapat di dewan ini dan surat gubernur itu kami sampaikan ke BPH Migas dan selanjutnya kita kawal terus sambil kita juga membantu mengawal mengurai kemacetan akibat antrian di SPBU.
"Kita juga tengah menyiapkan skema pembelian BBM Bersubsidi itu menggunakan kartu supaya tertib pembeliannya untuk mengantisipasi para pelangsir," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)