Bumi Saijaan

Haeru Rahayu Sarankan Pemilik Pengolahan Pakan Udang di Kotabaru Dilengkapi Perizinan

Dirjen Perikanan dan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu, meninjau tambak udang dan Balai Benih Kesehatan Ikan di Kotabaru.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/HELRIANSYAH
Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar SH (kiri), dan jajaran berbincang dengan Dirjen PB KKP, Tb Haeru Rahayu (tengah), saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kotabaru, Selasa (2/11/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Dirjen Perikanan dan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan,  Tb Haeru Rahayu, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Selasa (2/11/2021).

Kunjungan Haeru Rahayu bersama rombongan meninjau UPTD Balai Benih Kesehatan Ikan (BBKI).

Dia didampingi Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH dan Wakilnya Andi Rudi Latif, Kepala BPKAD Risa Ahyani, Kepala Satpol PP dan Damkar dan beberapa Kepala SKPD lainnya, juga meninjau tambak udang milik masyarakat. 

Di lokasi tambak udang yang berada di Jalan Raya Berangas, Km 12, Desa Gedambaan, Kecamatan Pulaulaut Sigam, rombongan menyempatkan waktu meninjau tempat pengolahan pakan.

Seorang pekerja memberi pakan udang di tambak yang dikembangkan warga di Desa Gedambaan, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru.
Seorang pekerja memberi pakan udang di tambak yang dikembangkan warga di Desa Gedambaan, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru. (BANJARMASINPOST.CO.ID/HELRIANSYAH)

Gudang pengolahan pakan milik H Punding, selain efisiensi biaya operasional usaha tambak. Namun letak gudang yang strategis, hanya belasan meter dari area tambak dikembangkan. 

Tambak udang sangat produktif ini diapresiasi Dirjen PB KKP Haeru Rahayu. Terlebih tempat pengolahan pakan yang beroperasi bersamaan pengembangan usaha tambak tersebut. 

Dalam perbincangannya, Haeru Rahayu dengan Sayed Jafar dan Andi Rudi Latif. Dirjen ini menyarankan pelaku usaha tambak sekaligus tempat pengolahan pakan agar membuat brand khusus sesuai nama daerah. 

"Bisa jadi namanya pakan ikan Saijaan. Dan perlu juga dibuatkan izinnya," celetuk Dirjen sembari memberikan tantangan berapa lama mampu mengurus perizinanan. 

Perbincangan itu disikapi Bupati Kotabaru. "Satu bulan bisa selesai," kata Bupati Kotabaru dan langsung diamini Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani. (aol/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved