Berita Balangan

Pengerjaan Pembangunan Kantor PN Paringin di Kabupaten Balangan Mencapai 65 Persen

Dinas PUPR Kabupaten Balangan awasi pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Paringin yang kini sudah mencapai 65 persen, dikerjakan PT Putra Nangroe Aceh

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ISTI ROHAYANTI
Pembangunan Kantor Pengadilan di tepi Jalan A Yani, KM 4,5, Kelurahan Batu Piring, Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (3/11/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Bangunan bercat putih berpadu warna cokelat kini berdiri di pinggir Jalan A Yani, KM 4,5, Kelurahan Batu Piring, Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bangunan yang akan digunakan sebagai Kantor Pengadilan Negeri Paringin ini masih dalam proses pengerjaan. 

Proyek pelaksanaan pembangunan tahap empat untuk Kantor Pengadilan Negeri Paringin hampir usai. Masa kontrak dimulai sejak Juli lalu hingga Desember mendatang yang dikerjakan oleh PT Putra Nangroe Aceh. 

Pantauan di lokasi, Rabu (3/11/2021), pekerja ada yang menyiapkan material, ada pula yang mengerjakan pembangunan untuk siring di samping gedung. 

Sementara itu, untuk kondisi gedung, telah dirampungkan sedemikian rupa. Begitu pula dengan tata ruang yang disesuaikan.

Baca juga: Jajaran BPBD Kabupaten Balangan Bersiap Hadapi Bencana Banjir

Baca juga: Tim PKK Juai Juara Lomba Bikin Makanan dari Umbi yang Diadakan DPKPP Kabupaten Balangan

Bangunan Gedung Pengadilan Negeri Paringin didesain sebagaimana instruksi dan persetujuan dari Mahkamah Agung yang telah dikantongi oleh Dinas PUPR Kabupaten Balangan.

Segala tata ruang bangunan sudah disesuaikan dan diolah serupa sebagaimana prototype Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia.

Berdiri pada lahan kurang lebih 5 ribu meter, gedung Pengadilan Negeri Paringin dibuat menjadi dua tingkat. Selain itu, tersedia halaman yang cukup luas. 

Menurut Plt Kepala Dinas PUPR Balangan, Rahmadiah, pembangunan gedung PN Paringin sudah dianggarkan hingga tahap empat. Apabila memungkinkan, pada 2022 dianggarkan untuk penyelesaian.

Pada pelaksanaan paket proyek tahap empat ini, progres pembangunan sudah mencapai 65 persen. Adapun fokusnya pada bangunan dan siring untuk penahanan.

Baca juga: Dana Rp 1,5 Miliar Disiapkan untuk Beli Lahan bagi Pembangunan BPP Halong Kabupaten Balangan

Baca juga: Vaksinasi Covid 19 Berlangsung di SMPN 2 Awayan Balangan, Sasar Warga Sekitar dan Pelajar

Ditambahkan oleh Kasi Pembangunan Gedung, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Balangan, Herbet Sihombing, pada tahun berikutnya akan dibangun fasilitas pendukung. 

"Ke depan, kami akan konsen pada interior. Tapi saat ini masih pengerjaan bangunan dan dinding penahan tanah," ucap Herbet. 

Anggaran untuk kontrak pengerjaan pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Paringin mencapai angka Rp  6.277.300.000. 

(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved