Bansos PKH November 2021

Bansos Kemensos PKH November 2021, Begini Cara Cek Nama Penerima dan Syarat Mendapatkan

Segera cek status anda, untuk mendapatkan bantuan ini di cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/acm
penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan ( PKH) di bulan November 2021 bakal didapatkan.

Segera cek status anda, untuk mendapatkan bantuan ini di cekbansos.kemensos.go.id.

Sekadar diketahui, Bansos PKH November 2021 merupakan PKH Tahap 4 yang dicairkan pemerintah.

Nah memasuki November 2021, bansos PKH tahap 4 ini kembali diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Sesuai dengan unggahan akun Instagram @kemensosri, PKH diklaim sebagai salah satu bansos yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Baca juga: 194 Marbot Masjid Dapat Bantuan Baznas Banjarmasin

Baca juga: Bantuan Langsung Tunai UMKM November 2021, Coba Cek di eform.bri.co.id/bpum

Ilustrasi Uang bantuan PKH
Ilustrasi Uang bantuan PKH (Tribunnews.com)

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cek penerima bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id cair November 2021, ini kategori penerimanya, adapun tujuan penyaluran PKH adalah untuk meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan dan inklusi keuangan.

Berikut ini kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Baca juga: Daftar Bansos Cair Oktober 2021: PKH, BSU Hingga Kuota Internet Gratis

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

dana dari Bantuan Perlindungan Sosial PKH
dana dari Bantuan Perlindungan Sosial PKH (ilustrasi)

Komponen Kesejahteraan Sosial:

Tambah 203 Kasus

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;
- Kategori penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Besaran bantuan PKH per tahun 2021

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

Baca juga: Penerima Bantuan Subsidi Gaji Tambah 1,6 Juta, Simak Cara Cek Status Penerima BLT

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) (kontan)

Cara cek penerima PKH

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca juga: Percepat Penyaluran Bansos, Mensos Risma Minta Bank Himbara dan Pemda Dekatkan Layanan untuk KPM

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:

- Download Aplikasi Cek Bansos;

- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan';

- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan';

Menteri Sosial Tri Rismaharini setelah melakukan pertemuan tentang penyaluran bantuan sosial (bansos) di Gedung Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/9/2021).
Menteri Sosial Tri Rismaharini setelah melakukan pertemuan tentang penyaluran bantuan sosial (bansos) di Gedung Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/9/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/MILNA SARI)

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga;

- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan;

- Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos';

- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Jika anda terdaftar sebagai penerima bisa mengecek status secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id. Pencairan bantuan ini tanpa dikenai pungutan apapun.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nadya/Oktavia WW)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved