Penangkapan Terduga Teroris Lampung
Densus 88 Tangkap Lagi 4 Tersangka Teroris di Lampung, Biayai Aksi Terorisme dari Kotak Amal
Empat terduga teroris ditangkap Densus 88 Polri di Lampung. Mereka diduga terlibat pendanaan aksi terorisme JI melalui kotak amal LAZ BM ABA
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tim Detasemen Khusus ( Densus) 88 Polri kembali menangkap 4 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Kali ini penangkapan dilakukan di wilayah Lampung.
Tak hanya menangkap empat tersangka, tapi petugas juga menyita hampir 1.000 kotak amal.
Hal itu lantaran, para terduga teroris diduga terlibat pendanaan aksi terorisme JI melalui kotak amal yang dikelola Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Penjelasan tentang penangkapan para terduga teroris ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan.
Dia mengatakan, keempat tersangka berinisial S, F, AA, dan NA. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
Baca juga: Pascapenembakan Pentolan MIT Ali Kalora, Satgas Madago Raya Masih Buru 4 DPO Teroris Poso
Baca juga: Rakyat Indonesia Marah, Teroris KKB Aniaya dan Lecehkan Nakes Wanita Hingga Tewas
"Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Satgaswil Lampung pada Jumat, 5 November 2021, telah melakukan penangkapan di beberapa tempat," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021). Dilansir dari Kompas.com.
Ramadhan memaparkan, S telah mengikuti berbagai pelatihan fisik di berbagai tempat di wilayah Lampung dan Jawa.
S merupakan Ketua Bagian Tholiah JI wilayah Lampung. Selain itu, S diduga membantu menyembunyikan beberapa daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana terorisme.
Berikutnya, F adalah Bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung. Ia mengetahui berbagai kegiatan dan penyembunyian DPO di Lampung.
Kemudian, AA adalah Qo'id Korda III JI Wilayah Lampung. Ia aktif dalam berbagai aktivitas seperti pertemuan dan pelatihan yang dilaksanakan JI baik di Lampung maupun di luar Lampung.

Selain itu, AA terlibat dalam beberapa pelatihan fisik yang dilaksanakan di beberapa tempat di wilayah Lampung.
Kemudian, NA merupakan pengajar di Pondok Pesantren Al Muhsin Metro Lampung. NA merupakan Bendahara Ishobah JI wilayah Lampung dan ikut dalam berbagai pelatihan fisik dan pertemuan yang diadakan JI wilayah Lampung.
Ia juga diduga membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang menjalani proses hukum.
Ramadhan mengatakan, saat ini tim Densus 88 tengah mengeledah rumah para tersangka. Keempat tersangka pun dibawa ke Mapolda Lampung.
"Diamankan ke Mapolda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan pemeriksaan awal untuk pengembangan," tuturnya.
Sebelumnya, pada 31 Oktober sampai 2 November 2021, Densus menangkap tiga tersangka teroris di Lampung. Ketiganya adalah S, SU, dan DRS yang menjabat sebagai pengurus Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA).
5 Hal Terkait Operasi Densus 88 di Lampung
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap dugaan modus pendanaan aksi terorisme dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal.
Selama lima hari operasi di Lampung, Densus 88 telah mengamankan ratusan kotak amal yang dimiliki oleh Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun dari hasil operasi Densus 88 di Lampung, dilansir dari Kompas.com.
1. Pengurus LAZ BM ABA Lampung ditangkap
Sejak operasi pada Minggu (31/10/2021), Densus 88 Antiteror telah menangkap tiga orang pengurus LAZ BM ABA yang berada di tiga kabupaten di Lampung.
Ketiganya adalah SU (61) yang ditangkap di Desa Bagelan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
SU ditangkap di rumahnya pada Minggu sore.
Kemudian, SK (59) yang merupakan bendahara LAZ BM ABA ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Bataranila, Kabupaten Lampung Selatan.
SK ditangkap pada Senin (1/11/2021).
Sehari kemudian, Densus 88 Antiteror menangkap DRS (47) di Desa Wonokriyo, Kabupaten Pringsewu.
DRS merupakan ketua LAZ BM ABA Lampung sejak 2020.
2. Hampir 1.000 kotak amal disita

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Densus 88 Antiteror juga menyita hampir 1.000 kotak amal.
“Dari penggeledahan di Kantor LAZ BM ABA Lampung di Way Halim, Bandar Lampung, ada sebanyak 791 kotak amal yang telah diamankan,” kata Pandra usai penggeledahan di Pringsewu pada Kamis (4/11/2021).
Lalu, dari Kantor LAZ BM ABA cabang Pringsewu, petugas juga menyita lebih dari 150 kotak amal dari dalam gudang.
Kantor LAZ BM ABA cabang Pringsewu ini, menurut Pandra, sudah berganti nama menjadi Yayasan Ishlahul Umat Lampung sejak setahun terakhir.
Baca juga: 58 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Incar Hari Besar untuk Beraksi
Baca juga: Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Merauke, Rencana Mengebom Gereja Minggu Diungkap
3. Kotak amal LAZ BM ABA ditarik dari peredaran
Pandra mengatakan, ribuan kotak amal milik LAZ BM ABA Lampung ini sudah ditarik dari peredaran semenjak terendus oleh Densus 88 Antiteror.
“Sudah sekitar setahun terakhir ditarik. Dari penggeledahan kemarin dan hari ini, ternyata di simpan,” kata Pandra.
Kotak amal tersebut awalnya biasa ditemukan di pusat perniagaan, minimarket, dan beberapa tempat ibadah.
Ukuran kotak amal tersebut mulai dari yang terkecil berbentuk celengan plastik, hingga terbuat dari stainless steel.
4. Terungkap berkat pengembangan kasus
Menurut Pandra, terendusnya modus kotak amal yang digunakan sebagai pendanaan aksi teror ini berawal ketika dua tokoh JI ditangkap dalam persembunyiannya di Lampung pada akhir 2020 lalu.
Keduanya adalah Zulkarnaen yang ditangkap di Probolinggo, Lampung Timur (Desember 2020), dan Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung Tengah (November 2020).
“Lalu pada awal 2021, sebanyak 23 tersangka ditangkap di Lampung dan Sumatera Selatan. Ini pengembangan yang di Jakarta dan Medan,” kata Pandra.
5. Punya aset di 9 kabupaten/kota di Lampung
Dari penggeledahan Kantor LAZ BM ABA Lampung di Bandar Lampung dan Pringsewu, diketahui lembaga tersebut memiliki sejumlah aset di 9 kabupaten/kota di Lampung.
“Lembaga ini ada 9 kelompok kerja (pokja) di kabupaten/kota di Lampung. Saat ini masih dalam pengembangan dan pendalaman oleh Densus,” kata Pandra.
Sedangkan beberapa aset yang telah diketahui adalah bangunan kantor, tanah, dan mobil operasional. (*)