Berita Banjarmasin

Pembebasan Lahan untuk Jembatan HKSN Banjarmasin, DPRD Panggil Dinas PUPR dan Perkim

Anggota DPRD Kota Banjarmasin memanggil Dinas PUPR dan Dinas Permukiman untuk cari solusi lahan yang belum dibebaskan untuk pembangunan Jembatan HKSN.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Proyek pengerjaan Jembatan HKSN di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (2/11/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi III DPRD Kota Banjarmasin memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Rabu (10/11/2021).

Mereka memanggil Dinas PUPR maupun Dinas Perkim dalam rangka rapat dengar pendapat khususnya terkait dengan polemik pembangunan Jembatan HKSN.

Diketahui, proyek Jembatan HKSN ini terkendala karena adanya tiga lahan maupun bangunan atau persil milik warga yang belum bisa dibebaskan karena belum tercapainya kesepakatan harga.

Bahkan Pemko Banjarmasin akhirnya memilih menempuh penyelesaian pembebasan lahan ini melalui pengadilan,  yakni dengan cara konsinyasi.

Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat mini DPRD Banjarmasin, dipimpin Ketua Komisi III, Isnaini. Didampingi , Wakil Ketua Komisi III, Afrizal, dan anggota, Sukhrowardi, Aliansyah serta Hilyah Aulia.

Baca juga: Pembebasan Lahan untuk Jembatan HKSN Masih Terganjal, Pemko Banjarmasin Pilih ke Pengadilan

Baca juga: Harga Tim Appraisal Ditolak Warga, Pembebasan Lahan Jembatan HKSN Banjarmasin Masih Belum Tuntas

Sedangkan dari Dinas PUPR Banjarmasin dihadiri oleh Kabid Jembatan, Thomas Sigit sementara dari Dinas Perkim Banjarmasin dihadiri oleh Kabid Pertanahan, Rusni.

Dalam kesempatan tersebut, Sukhrowardi mengatakan, polemik pembebasan lahan harusnya mengedepankan berbagai pendekatan.

"Pembebasan lahan bisa dilakukan dengan pendekatan emosional tokoh masyarakat yang disegani. Misalnya saja kasus pembebasan lahan Jembatan Masjid Jami, yang mana saat itu almarhum guru Juhdi memediasinya," katanya.

Tak kalah penting, Sukhro menekankan agar berikutnya Pemko Banjarmasin lebih matang dalam melakukan perencanaan sebuah kegiatan pembangunan.

"Harus benar-benar matang, baik itu DED nya, pembebasan lahan, anggarannya dan juga konstruksinya," katanya.

Baca juga: Resmi Dilanjutkan, Pembangunan Tahap II Jembatan HKSN Banjarmasin Digenjot

Baca juga: Pengerjaan Pembangunan Jembatan HKSN Banjarmasin Mandek, Ini Penjelasan Dinas PUPR

Dia berharap Pembangunan Jembatan HKSN ini bisa segera rampung, mengingat pentingnya juga keberadaan jembatan ini nantinya.

"Kami berharap bisa selesai tepat waktu, apalagi anggarannya besar dan memakai APBD. Ini juga sangat bermanfaat untuk ekonomi, sesuai amanah Perda RTRW yang baru disyahkan," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Jembatan, Thomas Sigit, mengatakan, pembebasan lahan memang menjadi salah satu faktor utama terkendalanya Pembangunan Jembatan HKSN ini.

"Ada tiga persil yang berada di Jalan Kuin Selatan dan di atasnya juga ada bangunan yang masih belum selesai pembebasan lahannya," katanya.

Meskipun demikian, Sigit juga menerangkan bahwa proses pembangunan tetap akan dioptimalkan. "Kami tetap berusaha seoptimal mungkin," pungkasnya

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved