Penanganan Covid 19

Covid-19 Dunia Naik, Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Karantina 3 Hari, Ini Syaratnya

Saat kasus covid-19 dunia masih tinggi, pelaku perjalanan internasional tetap wajib karantina selama 3 hari. Namun hanya orang dengan syarat ini

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas keamanan bandara berjaga saat wisatawan asal China baru mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/1/2020). Covid-19 Dunia Naik, Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Karantina 3 Hari, Ini Syaratnya 

Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta seluruh pihak waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Covid-19 Indonesia 8 November 2021, Hari Ini Tambah 244 Kasus Positif Corona

Baca juga: UPDATE Sebaran Kasus covid-19 Indonesia 6 November 2021, Jakarta Masih Tertinggi dengan 68 Kasus

Ia mengingatkan bahwa baru-baru ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di tingkat global.

“Terjadi kenaikan 1 persen dibandingkan minggu sebelumnya dengan regional Eropa yang menjadi penyumbang terbanyak kasus baru minggu lalu,” kata Nadia dalam konferensi pers daring yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (10/11/2021).

Sementara itu berdasarkan data dari worldometers.info, total kasus Covid-19 per Kamis 11 November 2021, mencapai 252.151.231 kasus.

Sebanyak 5.088.497 meninggal dunia dan 228.225.453 lainnya sembuh dari virus corona.

Kasus aktif yang tersebar di seluruh dunia ada 18.837.281.

Amerika Serikat menyumbang kasus aktif tertinggi dengan total 447.647.745 kasus, diikuti India dengan 34.401.670 kasus, kemudian Brasil 21.911.382 kasus.

Inggris berada di urutan keempat atau tertinggi di kawasan Eropa dengan 9.406.001 kasus dan sampai saat ini ada 1.563.641 kasus aktif yang tercatat.

Sementara itu, Indonsia berada di urutan 14 dengan 4.249.323 kasus.

Baca juga: Daftar 20 Besar Kasus Covid-19 Dunia 10 November 2021, Total Kasus Corona Kini Mencapai 251.563.772

Baca juga: UPDATE Covid-19 Dunia 4 November 2021, Arab Saudi Siap Gelar Vaksinasi Anak 5-11 Tahun

Indonesia Belum Pernah Lewati Libur Panjang Tanpa Kenaikan Kasus Covid-19

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah memberi perhatian khusus pada periode libur Natal dan tahun baru, terutama terkait potensi peningkatan kasus Covid-19.

"Pemerintah saat ini bersikap waspada, dikarenakan Indonesia belum pernah berhasil melewati periode libur panjang tanpa adanya kenaikan kasus (Covid-19)," ujar Wiku, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (11/11/2021).

"Sehingga pemerintah pusat hingga ke tingkat daerah beserta masyarakat diminta bekerja keras dan berkolaborasi mencegah lonjakan kasus terulang lagi," lanjutnya.

Wiku menjelaskan, dari hasil analisis Satgas, ada tiga kali periode libur panjang tahun 2020 dan 2021 yang menjadi penyebab kenaikan kasus.

Di antaranya, libur Idul Fitri 2020, libur Kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020, serta libur Idul Fitri 2021.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved