Penanganan Covid 19
Covid-19 Dunia Naik, Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Karantina 3 Hari, Ini Syaratnya
Saat kasus covid-19 dunia masih tinggi, pelaku perjalanan internasional tetap wajib karantina selama 3 hari. Namun hanya orang dengan syarat ini
Editor:
Anjar Wulandari
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas keamanan bandara berjaga saat wisatawan asal China baru mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/1/2020). Covid-19 Dunia Naik, Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Karantina 3 Hari, Ini Syaratnya
"Kenaikan kasus tidak hanya terjadi pada kenaikan kasus harian, namun juga pada kenaikan kasus mingguan yang bertahan cukup lama meskipun akhirnya berhasil diturunkan," ungkap Wiku.
Masih dari data yang sama, pada libur Idul Fitri 2020, terjadi penambahan antara 413-559 kasus harian baru, atau sebesar 68-93 persen.
Kenaikan ini berdampak pada penambahan kasus mingguan yang angkanya berkisar 2.889-3.917 kasus.
Kedua, periode libur kolektif Maulid Nabi dan Natal tahun 2020, terjadi penambahan sebanyak 1.157 hingga 5.477 kasus harian.
Jumlah ini setara dengan 37-95 persen. Sementara untuk data mingguan, penambahan kasus mingguan berkisar antara 8.096-38.340 kasus baru. (Kompas.com/Tribunnews.com)
Tags
covid-19 dunia
wajib karantina
perjalanan internasional
Kasus Corona
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Rekomendasi untuk Anda