BSU 2021

BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta cair lagi. Cek penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id, bsu dan bpjsketenagakerjaan.go.id.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji.BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan subsidi upah ( BSU) 2021 alias BLT Subsidi Gaji masih akan didapatkan karyawan/ buruh yang memenuhi persyaratan. Penyaluran masih dilakukan di November 2021 ini.

Hal itu lantaran penerima BLT Subsidi Gaji ini diperluas. Pemerintah menambah 1,6 juta penerima BSU Rp 1 juta.

Cek penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id, bsu dan bpjsketenagakerjaan.go.id.

Hal ini seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta bagi pekerja/buruh yang memenuhi syarat akan diperluas.

Perluasan dilakukan karena terdapat sisa penyaluran.

"Di mana BSU diperluas, semula hanya diberlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM Level 4 dan 3, target penerimanya adalah 8.783.350 dengan DIPA Rp 8,7 triliun," katanya saat konferensi pers terkait Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: CEK BSU Rp 1 Juta November 2021, Pemerintah Tambah 1,6 Juta Penerima Subsidi Gaji

Baca juga: Cek BSU November 2021, Begini Caranya Cukup Klik bsu.kemnaker.go.id

Berkaitan dengan sisa anggaran tersebut, maka akan ada perluasan sasaran penerima sebanyak 1,6 juta pekerja.

"Dengan sisa anggaran, akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun," imbuhnya.

Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, Anda dapat memeriksanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Melalui laman tersebut, pekerja/buruh dapat mengecek status penerima subsidi gaji ini. Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Akses kemnaker.go.id, Penerima Subsidi Gaji Tambah 1,6 Juta Pekerja/Buruh.

Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Maret 2021, Syaratnya Bukan ASN, TNI/Polri Serta Pegawai BUMN/BUMD.
Ilustrasi. (hai.grid.id)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved