Kriminalitas HSU

Narkoba Kalsel, Petugas Polres HSU Amankan Warga Pegang Sabu di Tangan Kanan

Narkoba Kalsel. Petugas Satresnarkoba Polres HSU menangkap warga miliki sabu di Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
POLRES HSU
Narkoba Kalsel. Tersangka kasus sabu, MJ (27), kini diamankan di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Sabtu (13/11/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Narkoba Kalsel. Jajaran Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, mengamankan satu orang.

Tersangka, warga Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Kalsel, tersebut diduga memiliki atau menyimpan sabu. 

“Penangkapan terhadap tersangka pelaku diduga pemilik sabu pada Kamis (11/11/2021) malam. Bertempat di dalam sebuah rumah jalan Brigjen H. Hasan Basri Desa Kandang Halang,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIKm MH, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Siswadi, SH.

Warga Desa Kandang Halang berinisial MJ (27) tersebut, saat akan dilakukan penangkapan, sempat membuang satu buah kotak telepon genggam.

Baca juga: Lalu Lintas Sekitar Polres HSU Kalsel Dibatasi, Polisi Masih Berjaga

Baca juga: Kantor Polres HSU Kalsel Dijaga Ketat, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan

Baca juga: Polres HSU Masih Selidiki Penyebab Kematian Pelajar yang Jasadnya Ditemukan di Persawahan

Baca juga: Dinas Kesehatan Kabupaten HSU Salurkan Insentif ke Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19

Setelah diperiksa, didapati timbangan digital warna silver, satu bungkus plastik paper klip, satu buah sedotan plastik warna biru.

"Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan tersebut di genggaman tangan sebelah kanan MJ terdapat sebuah toples kecil plastik warna putih berisi sabu dengan berat keseluruhan 2.50 gram, berat bersih 2.06 gram," ungkapnya. 

Saat penggeledahan, disaksikan Ketua RT. Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres HSU guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang yang berada di kotak diamankan sebagai barang bukti sekaligus dengan telepon genggam warna biru malam lengkap dengan sim card.

Narkoba Kalsel. Barang bukti sabu dan lainnya dari tersangka MJ (27) yang kini diamankan di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Sabtu (13/11/2021).
Narkoba Kalsel. Barang bukti sabu dan lainnya dari tersangka MJ (27) yang kini diamankan di Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Sabtu (13/11/2021). (POLRES HSU)

Kemudian, uang tunai Rp 500 ribu, sepeda motor warna hijau beserta dengan STNK dan telepon genggam merek Nokia lengkap dengan kartu seluler. 

Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres HSU menerima informasi tentang peredaran sabu di wilayah Desa Kandang Halang. Atas informasi tersebut, para petugas segera menindaklanjuti.

“Mengetahui itu, kami langsung bergerak menuju Desa Kandang Halang ke rumah salah satu warga yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu. Kami langsung turun melakukan penggrebekan,” jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved