Kriminalitas HSU
Narkoba Kalsel, Petugas Polres HSU Amankan Warga Pegang Sabu di Tangan Kanan
Narkoba Kalsel. Petugas Satresnarkoba Polres HSU menangkap warga miliki sabu di Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Narkoba Kalsel. Jajaran Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, mengamankan satu orang.
Tersangka, warga Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Kalsel, tersebut diduga memiliki atau menyimpan sabu.
“Penangkapan terhadap tersangka pelaku diduga pemilik sabu pada Kamis (11/11/2021) malam. Bertempat di dalam sebuah rumah jalan Brigjen H. Hasan Basri Desa Kandang Halang,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIKm MH, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Siswadi, SH.
Warga Desa Kandang Halang berinisial MJ (27) tersebut, saat akan dilakukan penangkapan, sempat membuang satu buah kotak telepon genggam.
Baca juga: Lalu Lintas Sekitar Polres HSU Kalsel Dibatasi, Polisi Masih Berjaga
Baca juga: Kantor Polres HSU Kalsel Dijaga Ketat, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan
Baca juga: Polres HSU Masih Selidiki Penyebab Kematian Pelajar yang Jasadnya Ditemukan di Persawahan
Baca juga: Dinas Kesehatan Kabupaten HSU Salurkan Insentif ke Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19
Setelah diperiksa, didapati timbangan digital warna silver, satu bungkus plastik paper klip, satu buah sedotan plastik warna biru.
"Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan tersebut di genggaman tangan sebelah kanan MJ terdapat sebuah toples kecil plastik warna putih berisi sabu dengan berat keseluruhan 2.50 gram, berat bersih 2.06 gram," ungkapnya.
Saat penggeledahan, disaksikan Ketua RT. Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres HSU guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Barang yang berada di kotak diamankan sebagai barang bukti sekaligus dengan telepon genggam warna biru malam lengkap dengan sim card.
Kemudian, uang tunai Rp 500 ribu, sepeda motor warna hijau beserta dengan STNK dan telepon genggam merek Nokia lengkap dengan kartu seluler.
Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres HSU menerima informasi tentang peredaran sabu di wilayah Desa Kandang Halang. Atas informasi tersebut, para petugas segera menindaklanjuti.
“Mengetahui itu, kami langsung bergerak menuju Desa Kandang Halang ke rumah salah satu warga yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu. Kami langsung turun melakukan penggrebekan,” jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
