48 WNA Ditangkap Polda Metro
48 WNA Ditangkap Pihak Polda Metro Jaya, Tipu Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
Sebanyak 48 warga negara China dan Taiwan ditangkap polisi di Jakarta Barat.Mereka adalah pelaku penipuan dan pemerasan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerasan dan penipuan diakukan warga negara asing (WNA) masih terjadi di dunia maya.
Kali ini polisi berhasil mengamankan sebanyak 48 warga negara China dan Taiwan pelaku penipuan dan pemerasan.
Sebanyak 44 lekaki dan 4 orang perempuan WNA ini diciduk melakukan kejahatan dengan modus mengancam akan menyebar foto dan video vulgar korban.
Kini sebanyak 48 WNA tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro jaya.
Baca juga: Polisi Diamuk Warga di Medan Terancam Hukuman 9 Tahun, Sempat Dikira Polisi Gadungan
Baca juga: Lalu Lintas Sekitar Polres HSU Kalsel Dibatasi, Polisi Masih Berjaga
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, para pelaku mencari korban secara acak melalui aplikasi kencan online.
Pelaku akan berpura-pura berkenalan dan mendekati korban, agar bisa mendapatkan foto maupun video pribadi target sasarannya.
"Aplikasinya, chinese dating apps, jadi seperti aplikasi cari jodoh.
Di aplikasi inilah mereka para korban mencari jodoh, dan pelaku mendekat," ujar Aulia, kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).
"Setelah dekat, chatting lebih jauh, mereka mulai melakukan kegiatan sexual by phone.
Misal suruh buka baju," sambungnya.
Dilansir kompas.com, setelah mendapat foto dan video pribadi korban, kata Aulia, para pelaku kemudian melanjutkan aksinya dengan melakukan pemerasan.
Pelaku mengancam bakal menyebar foto dan video vulgar korban jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta.
"Apabila tak berikan uang pelaku ini mereka akan menyebarkan foto bugil para korban.
Di sini terjadi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana.

Di China dan Taiwan banyak laporannya," ungkapnya.