Bansos PKH
KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 di November 2021
Bansos PKH ini kembali disalurkan pada November 2021. Berikut ini cara cek Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 lewat cekbansos.kemensos.go.id.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial, salah satunya bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH ini kembali disalurkan pada November 2021. Berikut ini cara cek bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, saat ini bansos PKH telah memasuki tahap pencairan yang ke-4 di bulan November 2021.
Bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima menurut Kementerian Sosial.
Baca juga: Bansos PKH November 2021, Silakan Klik cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima PKH Tahap 4 Cair di November 2021
Tujuan diberikannya bansos PKH ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Selain itu, juga untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku, dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan hingga inklusi keuangan.
Nantinya, bansos akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.
Berikut ini ulasannya seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Bansos PKH Tahap 4 Cair November 2021, Segera Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:
- Tahap I (Januari, Februari, Maret)
- Tahap II (April, Mei, Juni)
- Tahap III (Juli, Agustus, September)
- Tahap IV (Oktober, November, Desember)
Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
Komponen Kesehatan:
- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan
- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak
Komponen Pendidikan:
- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Baca juga: Bansos Kemensos PKH Bulan November 2021, Bisa Dicek Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: DAFTAR Harga dan Fitur Lengkap All New Avanza dan All New Veloz 2022
Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga
- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental
Adapun besaran Bansos PKH per tahun 2021 yang diberikan yakni:
1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun
2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun
6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun
7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun
Baca juga: Bansos PKH di Bulan November 2021, Simak Cara Cek dan Syarat Mendapatkan Bantuan
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;
6. Tekan tombol "Cari" data.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
(Tribunnews.com/Latifah)
