OTT KPK di HSU
OTT KPK di HSU, Gubernur Sudah Usulkan Penonaktifan Abdul Wahid sebagai Bupati
Gubernur Kalsel yang juga ketua DPD Partai Golkar Kalsel,juga sudah menyampaikan usulan ke Mendagri untuk menonaktifkan Abdul Wahid sebagai Bupati HSU
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejak hari ini Jumat (19/11/2021) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid dinonaktifkan dari kepengurusan Partai Golkar HSU.
Pasca ditetapkannya Bupati HSU itu sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas dugaan menerima suap dengan total Rp18,9 miliar kemarin, Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel H Supian HK mengatakan sejak hari ini Abdul Wahid dinonaktifkan dari Golkar Kalsel yang sebelumnya jabatannya adalah ketua DPD Partai Golkar Kabupaten HSU.
"Mulai hari ini kami nonaktifkan beliau sebagai ketua partai Golkar di HSU," tegasnya di Gedung DPD Partai Golkar Kalsel di Banjarmasin, Jumat (19/11/2021).
Supian HK menuturkan pihaknya di internal Partai Golkar Kalsel sangat prihatin dengan kondisi Abdul Wahid yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun ujarnya pihaknya juga menghargai dan menghormati keputusan KPK.
Baca juga: OTT KPK di HSU - Mobil Mewah Disegel KPK, Terparkir di Mapolres HSU
Baca juga: OTT KPK di HSU, KPK Lakukan Pemanggilan Beberapa Orang di Mapolres HSU
Baca juga: OTT KPK di HSU - Bupati Tersangka, Wabup Minta Seluruh Pejabat Tetap Jalankan Tanggungjawab
"Karena itu kami menyerahkan sepenuhnya kasus yang membelit kader Golkar ini kepada penegak hukum," ujarnya.
Apapun nantinya keputusan penegak hukum, Golkar Kalsel taat dengan aturan.
"Tapi kami juga mengacu pada asas praduga tak bersalah, meski beliau sudah tersangka tapi belum menjadi terpidana," ujar Supian HK.
Demi menjalankan roda organisasi partai di Kabupaten HSU, untuk posisi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten HSU, sudah memutuskan menyiapkan kandidat pengganti Abdul Wahid, yakni Sahrujani yang juga ketua komisi III DPRD Kalsel.
Supian HK mengungkapkan sosok yang diusulkan oleh DPD Partai Golkar Kalsel adalah dirinya dan kader yang mewakili HSU, yakni Sahrujani.
Namun karena dirinya yang juga menjabat Ketua DPRD Kalsel membuat dirinya merasa tidak mungkin juga harus mengisi posisi Plt, sebabnya karena beban kerja yang sudah terlalu padat.
"Sahrujani layak mengisi posisi Plt itu, apalagi nanti partai bersiap menghadapi 2024, beliau dulu koordinator pemenang pemilu Partai Golkar di HSU, dan pernah menjabat sebagai Ketua Herian Partai Golkar HSU," bebernya.
Saat ini jelas Supian HK, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang juga ketua DPD Partai Golkar Kalsel, juga sudah menyampaikan usulan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menonaktifkan Abdul Wahid sebagai Bupati HSU untuk disiapkan pelaksana tugas (Plt).
Disinggung langkah apa yang akan dilakukan Golkar pasca kasus korupsi dan suap ini, terutama untuk memperbaiki nama partai di masyarakat, Supian HK menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi di internal organisasi partai serta menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak kembali terulang.
"Kami juga mendokaan semoga Abdul Wahid diberikan ketabahan dalam menjalani kasusnya di KPK," tambah Supian HK.
Ketua DPRD Kalsel ini juga berpesan dengan kejadian ini menjadi contoh bagi pihak eksekutif dan legislatif maupun partai politik yang ada di Kalsel.
Baca juga: Kasus OTT KPK di HSU, Bupati Abdul Wahid Diduga Terima Uang Suap Mencapai Rp 18,9 Miliar