CPNS 2021

Skema Nilai Akhir CPNS 2021, Tak Hanya SKB Namun Juga Nilai Akumulatif Tes SKD

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Simak skema penilaian akhir CPNS 2021.

Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
irfani rahman
Pelaksaan SKB Kemenkumham. Skema Nilai Akhir CPNS 2021, Tak Hanya SKB Namun Juga Nilai Akumulatif Tes SKD 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Simak skema penilaian akhir CPNS 2021.

Sebelum di tahap awal ada pendaftaran dan seleksi administrasi.

Lulus seleksi administrasi, peserta mengikuti tahap selanjutnya tes SKD yang digelar sejak 2 September 2021 lalu.

Pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021 telah diumumkan pada Sabtu (13/11/2021).

Peserta yang lulus SKD, melanjutkan ke tahap SKB.

Pelaksanaan SKB CPNS telah dimulai sejak 15 November 2021 kemarin.

Baca juga: LINK Hasil SKD CPNS Kemenkumham, Cek sscasn.bkn.go.id atau cpns.kemenkumham.go.id

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021, Simak Arti Kode Kelulusan

SKB ditujukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.

Nilai tes SKB nantinya akan diolah dan diintegrasikan dengan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebelum nantinya peserta dinyatakan lolos dan menjalani pengangkatan CPNS.

Pengumuman hasil akhir seleksi tidak boleh melebihi jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana ditetapkan oleh Menteri.

Lantas bagaimana pengolahan nilai antara SKD dan SKB agar peserta bisa dinyatakan lolos seleksi CPNS?

Aturan mengenai pengolahan nilai SKD dan SKB ini tertuang dalam Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 dalam pasal 48.

Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

a. SKD sebesar 40 persen (empat puluh persen); dan

b. SKB sebesar 60 persen (enam puluh persen).

Peserta seleksi CPNS Tabalong yang mengikuti tes SKB di Kanreg VIII BKN Banjarmasin.
Peserta seleksi CPNS Tabalong yang mengikuti tes SKB di Kanreg VIII BKN Banjarmasin. (BKPP TABALONG)

Jika pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved