Berita Tabalong

BNNK Tabalong Sediakan Pojok Konseling Narkoba di Kantor Kecamatan Murung Pudak

Permudah masyarakat dapatkan pelayanan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong membuka Pojok Konseling Narkoba (Poskona)

Penulis: Dony Usman | Editor: Syaiful Akhyar
BKKN Tabalong
Poskona yang disiapkan BNNK Tabalong di Kantor Kecamatan Murung Pudak Tabalong. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Permudah masyarakat dapatkan pelayanan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong membuka Pojok Konseling Narkoba (Poskona).

Poskona ini hasil kerjasama BNN Kabupaten Tabalong dengan pemerintah daerah Kabupaten Tabalong dalam hal ini Kecamatan Murung Pudak.

Kepala BNN Kabupaten Tabalong, Kompol Ricky Lesmana, Selasa (23/11/2021), mengatakan, Poskona ini dalam rangka mendukung upaya BNNP Kalimantan Selatan mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

"BNNK Tabalong dipercaya menjadi salah satu BNNK di Kalimantan Selatan yang memiliki pos statis konseling narkoba diluar kantor BNNK," katanya.

Baca juga: Polisi Hentikan Tambang Batu Bara Diduga Ilegal di Desa Mangkalapi Tanbu, 31 Alat Berat Diamankan

Baca juga: Pembacok Tetangga di Atuatu Tanahlaut Dikirim ke RSJ Sambang Lihum, Begini Penjelasan Penyidik

Baca juga: Ajak Tingkatkan Etos Kerja, Plt Bupati HSU Husairi Abdi Panggil Seluruh Kepala SKPD dan Camat

Saat ini, imbuhnya, Poskona baru berada di satu titik yaitu Kecamatan Murung Pudak, namun tidak menutup kemungkinan jika dinilai efektif dan efisien maka akan diberlakukan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tabalong.

Saat ini Poskona di kecamatan Murung Pudak membuka pelayanan dilaksanakan setiap Senin, Rabu dan Jum`at mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan pukul 11.00 Wita.

"Semoga Poskona atau Pojok Konseling Narkoba bisa membantu dan memudahkan masyarakat khusunya di wilayah Kecamatan Murung Pudak untuk berkonsultasi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan diharapkan akan menjadi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tabalong pada umumnya," kata Ricky.

Selain itu diharapkan pula dengan adanya Poskona ini masyarakat Kabupaten Tabalong tidak perlu lagi segan, malu atau takut jika ingin berkonsultasi mengenai penyalahgunaan narkoba.

Terpisah Camat Murung Pudak, Rahmatullah Putra Perdana, menyampaikan, lokasi Poskona ini berada di kantornya menggunakan satu ruangan.

"Lokasi di Kecamatan Murung Pudak, kami menyediakan satu ruangan untuk Posko Konseling Narkoba," katanya.

Tujuannya supaya mendekatkan diri kepada masyarakat, karena selama ini asumsi masyarakat merasa sungka, ragu dan mungkin malu apabila konseling ke kantor BNN kabupaten.

"Makanya dibuatkan posko di kecamatan yang membantu masyarakat supaya lebih mudah dalam konseling masalah narkoba," ujarnya.

(banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved