Kriminalitas Tanahbumbu
Warga Negara Asing Diamankan Satreskrim Polres Tanbu Kalsel di Tambang Diduga Ilegal
Satreskrim Polres Tanbu mengamankan 5 orang di tambang batu bara diduga ilegal di Desa Mangkalapi Teluk Kepayang. Satu di antaranya warga negara asing
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, mengamankan sejumlah orang di lokasi tambang batu bara yang diduga ilegal.
Diberitakan sebelumnya, petugas melakukan tindakan pengamanan di Tambang Batu Bara Ilegal dimaksud, yakni Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalsel, Senin (22/11/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.
Termasuk, ekskavator dan dozer yang turut diamankan para petugas.
Kemudian, ada 5 orang yang diamankan petugas Satreskrim Polres Tanbu. Dan di antaranya, terdapat Warga Negara Asing (WNA).
Baca juga: Polisi Hentikan Tambang Batu Bara Diduga Ilegal di Desa Mangkalapi Tanbu, 31 Alat Berat Diamankan
Namun dari semuanya, Satreskrim Polres Tanbu belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap pemeriksan.
Kepala Seksi Humas Polres Tanbu, AKP H I Made Rasa, Selasa (23/11/2021), membenarkan ada WNA yang diamankan di lokasi tambang tersebut di Mangkal Api, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanbu, Kalsel.
"Iya, ada tenaga asing (WNA). Masih diperiksa penyidik. Tapi yang jelas, semuanya masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan," bebernya.
(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)