BPUP Kemenparekraf 2021

Pendaftaran Bantuan Kemenparekraf Rp 1,8 Juta Berakhir Hari Ini, Klik bpup.kemenparekraf.go.id

Hari ini terakhir daftar BPUP Kemenparekraf. Pelaku usaha pariwisata mendaftar secara onlien dengan mengakses laman bpup.kemenparekraf.go.id

ISTOCKPHOTO
Ilustrasi. Pendaftaran Bantuan Kemenparekraf Rp 1,8 Juta Berakhir Hari Ini, Klik bpup.kemenparekraf.go.id 

Hotel melati
Homestay/pondok wisata
Aktivitas agen perjalanan wisata
Aktivitas biro perjalanan wisata
Spa
Penyediaan akomodasi lainnya

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Cair, Cek BSU 2021 di November Login ke bsu.kemnaker.go.id

Baca juga: Peluang Cairkan BLT Subsidi Gaji Masih Terbuka, Terakhir 15 Desember 2021, Cek di bsu.kemnaker.go.id

Dokumen Daftar BPUP Kemenparekraf

NIB (bisa dicek di laman pendaftaran)
KTP penanggung jawab usaha (pemilik perusahaan)
NPWP atas nama badan usaha
SPT tahunan (satu tahun terakhir)
Surat permohonan ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata (format surat bisa ditemukan di laman BPUP)
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan dan ditandatangani dengan materai Rp 10.000
Akta Pendirian
Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART)
Surat kuasa penunjukkan pengelolaan rekening.

Aneka tas untuk suvenir
Aneka tas untuk suvenir (banjarmasinpost.co.id/jumadi)

Cara Daftar BPUP Kemenparekraf

Kunjungi laman https://bpup.kemenparekraf.go.id/
Masukan NIB pada kolom yang telah disediakan
Klik centang pada kotak "I'm not a robot" sebagai verifikasi
Klik "Daftar"
Setelah mendaftar, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi proposal permohonan BPUP dimulai dari tanggal 15-26 November 2021
Pencairan dana BPUP akan dilakukan pada 13-24 Desember 2021.

Demikian persyaratan hingga cara mendaftar BPUP Kemeparekraf 2021. (*)

Baca juga: Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2021, Cek di Laman Resmi BRI dan BNI

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM November 2021, Cukup via Handphone Klik di eform.bri.co.id/bpum

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved