Berita Batola
Nihil Kasus Covid-19, Batola Tetap Ikut Keputusan Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 Nataru
Berdasarkan peta sebaran Tim GTPP Covid-19 Batola terakhir, Jumat (26/11/2021), hanya ada satu orang yang menjalani isolasi mandiri.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Rencana diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 disikapi santai pihak Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Tanggapan ini diungkapkan Bupati Batola, Hj Noormiliyani bahwa Hal ini dinilai wajar, mengingat kasus Covid-19 di wilayah ini sama sekali sudah tidak ada penularan alias kosong.
Berdasarkan peta sebaran Tim GTPP Covid-19 Batola terakhir, Jumat (26/11/2021), hanya ada satu orang yang menjalani isolasi mandiri.
Sedangkan pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit juga nihil.
Baca juga: Kecelakaan di Kalsel, Abdullah Tewas di Jembatan Barito, Satlantas Polres Batola Ungkap Kronologis
Baca juga: Narkoba Kalsel - Gerak-geriknya Mencurigakan, Saat Dibekuk Pria Batola Ini Simpan Ratusan Gram Sabu
Adapun jumlah kasus keseluruhan terdata 4.138 konfirmasi positif, 4.080 di antaranya sembuh dan 57 orang meninggal.
Menanggapi rencana penerapan PPKM Level 3 se-Indonesia yang mulai diterapkan sejak 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel, ini menyatakan biasa saja.
"Khusus Nataru, daerah kita aktivitas masyarakatnya relatif tidak ada keramaian saya kira mengikuti saja. Yang heboh-heboh itu kan di kota-kota besar seperti Jawa dan lainnya," ungkap Noormiliyani beberapa waktu lalu.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Satresnarkoba Polres Banjarbaru Geledah Rumah Ardiansyah dan Temukan Sabu
Sementara itu, Batola juga terus mengejar target capaian vaksin 70 persen hingga akhir desember 2021 ini.
Data terakhir, secara komulatif vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 42,7 persen.
"Untuk bisa memenuhi target itu kita harus geber terus, paling tidak setiap hari harus ada kenaikan satu persen,” pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)