BSU 2021

7,1 Juta Jiwa Sudah Dapat BLT Subsidi Gaji, Cek Penerima Rp1 juta di kemnaker.go.id

Meskipun sebelumnya tak terdaftar, namun pekerja masih punya peluang mendapatkan bantuan ini. Sebab pemerintah memperluas penerima BSU 1,6 juta

Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah - 7,1 Juta Jiwa Sudah Dapat BLT Subsidi Gaji, Cek Penerima Rp1 juta di kemnaker.go.id 

Cek pemberitahuan dan peserta akan mendapatkan notifikasi

Cek Via WhatsAap

Ilustrasi WhatsApp.
Ilustrasi WhatsApp. (KOMPAS.com/Bill Clinten)

Selain itu, pekerja juga dapat mengecek melalui WhatsApp:

1. Kirim Pesan ke nomor 081380070175

2. Jika sudah mendaptkan respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021".

3. Lalu, ikuti petunjuk yang akan diberikan

Cek melalui Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan (via Call Centre 175)

1. Lakukan panggilan ke nomor 175 atau dengan nama care@bpjsketenagakerjaan

2. Peserta dapat menghubungi direct message ke sosial media BPJS ketenagakerjaan

3. Peserta mencantumkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar

4. Peserta dapat menuju kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Karyawan, Cek Penerima BSU 2021 Melalui bsu.kemnaker.go.id

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Lewat Bank Himbara, Tenggat Aktivasi Rekening Per 15 Desember

Sementara itu, program BSU tahun 2021 akan diselesaikan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Dana BSU akan disalurkan menggunakan rekening Bank Himbara (BRI,BNI,Mandiri,BTN) dan Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh.

Setelah itu, dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Jika belum memiliki rekening HIMBARA atau BSI khusus wilayah Aceh, maka penerima akan dibuatkan rekening kolektof oleh kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat bekerja.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved