CPNS 2021

SKB Wawancara CPNS BKN Sudah Dimulai, Simak Hal-hal yang Dilarang Dilakukan Peserta

SKB wawancara  CPNS BKN ini dimulai 1-11 Desember 2021. Ada sejumlah aturan yang perlu diketahui dan ditaati para peserta SKB wawancara CPNS BKN ini.

BANJARMASINPOST.CO.ID/MUKHTAR WAHID
CPNS Kalsel 2021. SKB Wawancara CPNS BKN Sudah Dimulai, Simak Hal-hal yang Dilarang Dilakukan Peserta 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) wawancara calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara sudah dimulai.

Ada sejumlah aturan yang perlu diketahui dan ditaati para peserta SKB wawancara CPNS BKN ini.

Sekadar diketahui, jadwal SKB wawancara BKN tertuang dalam pengumuman nomor 15/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2021.

SKB wawancara  CPNS BKN ini dimulai 1-11 Desember 2021. Peserta tidak diperkenankan untuk mengubah jadwal yang telah ditentukan.

Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi wajib melaporkan kepada panitia paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian melalui email cpnsbknmasakini@bkn.go.id.

Baca juga: SKB Wawancara CPNS BKN 1-11 Desember 2021, Simak Aturannya

Baca juga: Tes SKB di HSS Berakhir Hari Ini, Peserta Seleksi CPNS 2021 Tinggal Pemberkasan NIK

Adapun tata tertib dan ketentuannya, masih sama dengan pelaksanaan SKB dengan sistem CAT.

Peserta diimbau tetap menjalankan protokol kesehatan, menggunakan double masker dan menunjukkan surat negatif covid-19.

Sejumlah dokumen yang perlu dibawa ialah KTP, Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta membawa pulpen untuk registrasi.

Selain itu, peserta yang lokasi wawancaranya bertempat di Kantor Regional dan Kantor UPT BKN, diharapkan membawa earphone atau headset.

Untuk pakaian, peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap.

Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal, menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.

BKN mengingatkan, peserta seleksi CPNS yang tidak mengikuti salah satu atau seluruh tahapan SKB, akan dianggap GUGUR dan dinyatakan TIDAK LULUS.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Jakarta, Sabtu (27/11).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Jakarta, Sabtu (27/11). (Ald/humas Menpan RB)

Untuk diketahui, SKB wawancara BKN ini mempunyai bobot 25% dari keseluruhan SKB.

Adapun materi wawancaranya adalah terkait nilai-nilai Pancasila, individu dan organisasi BKN.

Perlu diketahui, SKB ditujukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved