CPNS 2021

Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Simak Dokumen Wajib Dibawa Peserta Tes

Seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 dilaksanakan mulai 7-10 Desember 2021. Waktu seleksi melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
CPNS Kalsel 2021. Peserta tes PPPK guru diperiksa suhu tubuh sebelum masuk ruangan di SMAN 1 Rantau, Kota Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/9/2021). 

Peserta juga membawa Deklarasi Sehat yang telah diisi dan dicetak melalui akun masing-masing.

Selain itu juga membawa KTP atau surat keterangan pengganti KTP asli atau Kartu Keluarga asli/salinan yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang.

Ujian Susulan

Dilansir dari .tribunnews.com dengan judul tes pppk guru tahap 2 mulai hari ini, ini dokumen yang harus dibawa serta info ujian susulan, bagi peserta yang hadir ke lokasi uji kompetensi tanpa membawa dokumen asli bukti rapid test dengan hasil non reaktif/negatif akan dipindahkan ke sesi susulan.

Peserta seleksi PPPK guru sedang menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum menjalani tes SKD.
Peserta seleksi PPPK guru sedang menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum menjalani tes SKD. (banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)

Selain itu, peserta yang tidak hadir ke lokasi TUK pada sesi yang ditentukan karena alasan kesehatan (rapid test reaktif, positif Covid-19/sakit/mMelahirkan) atau karena alasan Kasus Khusus/ Keadaan Kahar (Kondisi Geografis, Transportasi, Bencana Alam, dan lainnya) wajib menyampaikan laporan tertulis kepada Penanggung jawab lokasi TUK dengan menyertakan alasan dan bukti.

Selanjutnya Pengawas utama dan/atau Penanggungjawab lokasi memberikan rekomendasi untuk menentukan apakah peserta dapat mengikuti sesi susulan.

Sesi susulan akan dilaksanakan pada Minggu, 12 Desember 2021.

Sedangkan Pengumuman jadwal dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) sesi susulan dapat dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id satu hari sebelum pelaksanaan atau Sabtu tanggal 11 Desember 2021.

Peserta yang tidak dapat hadir pada sesi susulan, baik karena masih dalam kondisi terpapar Covid atau alasan lain dinyatakan tidak mengikuti seleksi tahap 2.

Baca juga: Pelaksana Tugas Bupati HSU Husairi Abdi Beri Semangat kepada Peserta SKB CPNS

Berikut jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap kedua, dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id.

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021

1. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II:15-19 November 2021

2. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru II: 2 Desember 2021

3. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 2-5 Desember 2021

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 7-10 Desember 2021

5. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 16 Desember 2021

6. Masa Sanggah II (masa pengajuan sanggah): 17-19 Desember 2021

7. Jawab Sanggah II (tanggapan sanggah): 19-25 Desember 2021

8. Pengumuman pasca masa sanggah II: 30 Desember 2021

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved