CPNS 2021

Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Simak Dokumen Wajib Dibawa Peserta Tes

Seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 dilaksanakan mulai 7-10 Desember 2021. Waktu seleksi melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
CPNS Kalsel 2021. Peserta tes PPPK guru diperiksa suhu tubuh sebelum masuk ruangan di SMAN 1 Rantau, Kota Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/9/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 sudah mulai dilaksanakan hari ini Selasa 7 Desember 2021.

Sesuai jadwal, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2 dilakukan mulai 7-10 Desember 2021.

Hal itu sesuai dalam Surat Pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7464/B/GT.01.00/2021.

Peserta PPPK Guru tahap 2 tahun 2021 dapat melihat keterangan lokasi dan waktu seleksi melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.

Peserta seleksi PPPK Guru tahap 2 tahun 2021 wajib mengikuti tata tertib dan aturan protokol kesehatan uyang telah ditetapkan.

Baca juga: 779 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Kalsel Jalani Tes SKB, Berlangsung Dua Hari

Baca juga: SKB Wawancara CPNS BKN Sudah Dimulai, Simak Hal-hal yang Dilarang Dilakukan Peserta

Selain itu, ada sejumlah dokumen penting yang harus dibawa oleh peserta tes.

Berikut dokumen yang wajib dibawa oleh peserta tes seperti disyaratkan dalam Surat Pengumuman tersebut.

1. Kartu Peserta Ujian

Peserta diharapkan mencetak kartu peserta ujian yang disediakan di akun SSCASN masing-masing peserta.

2. Surat Negatif Covid-19

Peserta juga wajib membawa surat bukti negatif Covid-19 berupa hasil rapid test.

Rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan maksimal satu hari sebelum mengikuti seleksi.

3. Sertifikat Vaksin

Selain hasil negatif Covid-19, peserta juga diharuskan membawa sertifikat vaksin paling rendah pada dosis 1.

Dokumen Lain

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved