PPPK Guru 2021

Simak Tata Tertib dan Materi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Hari Ini Dimulai

Peserta seleksi PPPK Guru tahap II tahun 2021 wajib mengikuti tata tertib dan aturan protokol kesehatan uyang telah ditetapkan.

banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Kepala SMKN 1 Batumandi, Kasianto bersama Wakil Bupati Balangan, Supiani meninjau pelaksanaan tes PPPK di SMKN 1 Batumandi, Jumat (17/9/2021). Simak Tata Tertib dan Materi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Hari Ini Dimulai 

Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK untuk JF Guru dapat diundur maksimal 90 (Sembilan puluh) menit dikarenakan kondisi khusus (listrik mati, infrastruktur, bencana alam, dll.).

Apabila sampai 90 (Sembilan puluh) menit tetap belum bisa dilaksanakan maka pelaksanaan seleksi akan dijadwal ulang pada hari lain.

CPNS Kalsel 2021. Peserta tes PPPK guru di SMKN 2 Amuntai, Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (14/9/2021).
CPNS Kalsel 2021. Peserta tes PPPK guru di SMKN 2 Amuntai, Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (14/9/2021). (BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI)

Materi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK GURU 2021 Tahap 2

a. Materi seleksi kompetensi

Materi seleksi kompetensi akan diujikan dalam bentuk tes objektif terdiri atas:

1. Kompetensi Teknis

Ujian seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan;

2. Kompetensi Manajerial

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi;

3. Kompetensi Sosial Kultural

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.

b. Wawancara

Wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK GURU 2021 Tahap 2.

Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada rentang tanggal 7 s.d 10 Desember 2021 dalam 2 sesi dengan rincian tahapan dan durasi waktu sebagai berikut.

Sesi 1 07.00-10.50

1. Persiapan

a. 07.00-07.15: 15 Menit

- Peserta hadir di lokasi ujian

- Pemeriksaan suhu tubuh

- pemeriksaan dokumen Covid

- Peserta memasuki ruang tunggu

b. 7.15 - 07.40: 25 Menit

- Registrasi

- Pemeriksaan Identitas

- Penjelasan Panitia

- Penitipan tas

Baca juga: JADWAL Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Diundur, Simak Alurnya

c. 07.40 - 07.50: 10 menit

- Bocy Checking

- Peserta memasuki ruang ujian

d. 07.50 - 08.00: 10 menit

- Penandatanganan daftar hadir

- Pembagian kartu login

- Pembacaan tata tertib

2. Pelaksanaan Ujian

a.08.00 – 08.40: 40 menit

Manajerial dan Sosiokultural

b. 08.40 – 08.50: 10 menit

Wawancara

08.50 – 10.50: 120 menit

Kompetensi Teknis

3. Penyemprotan Disinfektan

Sesi 2 13.00-16.50

1. Persiapan

a. 13.00 – 13.15: 15 menit

- Peserta hadir di lokasi ujian

- Pemeriksaan suhu tubuh

- Pemeriksaan dokumen Covid

- Peserta memasuki ruang tunggu

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Non Guru, Berlangsung Mulai Hari Ini

b. 13.15 – 13.40: 25 menit

- Registrasi

- Pemeriksaan Identitas

- Penjelasan Panitia

- Penitipan tas

c. 13.40 – 13.50: 10 menit

- Body Checking

- Peserta memasuki ruang ujian

d. 13.50 – 14.00: 10 menit

- Penandatanganan daftar hadir

- Pembagian kartu login

- Pembacaan tata tertib

2. Pelaksanaan Ujian

a. 14.00 – 14.40: 40 menit

Manajerial dan Sosiokultural

b. 14.40 – 14.50: 10 menit

Wawancara

c. 14.50 – 16.50: 120 menit

Kompetensi Teknis

3. Penyemprotan Disinfektan

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved