Eks Pegawai KPK Jadi ASN
Tak Lulus TWK Tapi Jadi ASN Polri, Ini Alasan Kapolri Terima Eks Pegawai KPK
57 eks pegawai KPK jadi ASN Polri meski pernah tak lulus TWK. Begini penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
"Kami, Polri dalam posisi yang bisa menerima mereka," tegasnya.
Sementara itu, terkait tugas eks pegawai KPK termasuk Novel yang sudah memutuskan bergabung, Listyo menyatakan Novel dkk akan ditempatikan di divisi baru yakni Divisi Pencegahan.
"Kami sedang membuat divisi, namanya Divisi Pencegahan. Saya kira dengan rekam jejak mereka yang sangat paham tentang celah-celah dalam penanganan korupsi (mereka akan ditempatkan di sana)," katanya.
Listyo Sigit mengatakan, Divisi Pencegahan itu nantinya termasuk untuk memberikan edukasi pencegahan korupsi kepada kementerian maupun sekolah-sekolah.
"Mereka (eks pegawai KPK,-Red) bisa kita beri ruang-ruang itu," ujarnya.
Dikatakan Kapolri, penyelesaian dan penanganan korupsi tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek pencegahan.
"Pencegahan juga merupkan bagian yang memiliki posisi yang harus betul-betul kita perhatikan," terangnya.
Baca juga: Dapat Karpet Merah Jadi ASN Polri, 57 Eks Pegawai KPK Tetap Harus Ikut Seleksi Kompetensi
Baca juga: Aset Bupati HSU Abdul Wahid Berbeda dari LHKPN, KPK Juga Telisik Dugaan TPPU
IM57+ Sebut Salah Satu Cara Berjuang
Sementara itu, pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri dinilai sebagai salah satu cara mematauhkan stigma buruk para mantan pegawai KPK.
Hal ini seperti disampaikan Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute. Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan mantan pegawai KPK itu juga dapat melanjutkan perjuangan pemberantasan korupsi yang pernah dilakukan di lembaga antirasuah melalui Institusi Kepolisian.
"Semua eks pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang. Sehingga, apapun pilihan itu lebih kepada pertimbangan personal bukan karena adanya perbedaan pendapat" ujar Praswad, dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/12/2021).
Kendati demikian, lanjut Praswad, IM57+ Institute juga memahami adanya sikap dari mantan pegawai KPK yang tidak mengambil opsi menjadi ASN Polri tersebut.
Menurut dia, eks pegawai KPK itu memiliki alasan personal terkait tawaran tersebut.
"Secara keseluruhan, eks pegawai KPK memiliki persamaan pandangan yang saling mendukung opsi yang diambil masing-masing individu," tutur Praswad.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menyatakan menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN.
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim/Kompas.com)