CPNS 2021
3 Cara Pengaduan Kecurangan Ujian SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Jadwal Terbaru
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 sempat diwarnai kecurangan. Berikut ini panduan 3 cara pengaduan kecurangan SKB CPNS 2021
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dalam pelaksanaan CPNS 2021 ini, sempat diwarnai kecurangan saat berlangsungnya tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Demi mencegah terjadinya kecurangan lagi pada saat SKB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun memberikan wadah pengaduan yang bersifat terbuka bagi umum.
Berikut panduan pengaduan kecurangan ujian SKB CPNS 2021 melalui SMS, Twitter, atau lapor.go.id.
Diketahui, pelaksanaan ujian SKB CPNS Tahap II masih berlangsung hingga 18 Desember 2021.
Baca juga: Selamat, Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Tahap I Hari Ini
Baca juga: Jalani SKB Tambahan, 75 Peserta CPNS Satpol PP Banjarbaru Ikuti Tes Kesamaptaan
Apabila ada peserta yang menemui kecurangan pada saat ujian, peserta lain dapat melaporkan hal tersebut pada kanal resmi.
Pelapor dapat mengajukan pengaduan disertai dengan bukti aduan melalui lapor.go.id dengan bukti valid.
Selain melalui lapor.go.id, pelapor juga dapat mengirim aduan melalui SMS dan Twitter.
Masyarakat dapat membuat laporan kecurangan kepada BKN melalui beberapa pilihan dan langkah berikut ini:
1. SMS
- Mengirim laporan melalui SMS dengan format: BKN (spasi) Isi Aduan
- Kemudian, kirim laporan ke 1708
2. Twitter
Mengirim laporan melalui akun resmi @BKNgoid dengan format #LAPORBKN (spasi) Isi Aduan
3. Melalui LAPOR!