Minyak Goreng Curah
Minyak Goreng Curah Tetap Boleh Dijual di 2022, Kemendag Cabut Aturan Larangan
Tahun depan pemerintah tidak jadi melarang penjualan minyak goreng curah. Semula kebijakan untuk mengendalikan harga minyak kelapa sawit
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah tidak jadi melarang penjualan minyak goreng curah awal tahun nanti. Kebijakan itu diputuskan di tengah kenaikan harga minyak goreng yang dikeluhkan masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan larangan penjualan minyak goreng curah dan rencananya berjalan pada awal 2022.
Larangan itu sendiri awalnya sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dan sekaligus pengendalian harga komoditas minyak kelapa sawit.
Namun, belum juga aturan itu diterapkan, harga minyak goreng di pasaran saat ini terus meroket. Kondisi ini membuat masyarakat menjerit, khususnya para pelaku usaha kecil menengah (UMKM) dan ibu rumah tangga.
Berdasarkan pantauan Banjarmasinpost.co.id di pasar dan minimarket di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru, harga minyak goreng kemasan per liter rata-rata dijual Rp 20.000 dari sebelumnya hanya kisaran Rp 12.000-Rp 15.000. Sedangkan kemasan 2 liter kini menjadi Rp 39.000 dari semula hanya kisaran Rp 25.000.
Baca juga: PD Pasar Bauntung Batuah Sosialisasi Larangan Minyak Goreng Sawit Curah di Pasar Martapura
Baca juga: Harga Minyak Goreng Meroket, Ibu Rumahtangga dan Pedagang di Banjarbaru Harapkan Operasi Pasar
Pengumuman pencabutan larangan menjual minyak goreng curah ini disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan secara virtual, Jumat (10/12/2021).
"Pemerintah melakukan pencabutan atau pembatalan kewajiban atau pelarangan minyak goreng curah untuk diedarkan (pada 2022)," katanya.
Pencabutan larangan penjualan minyak goreng curah akan diikuti dengan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2020, khususnya untuk pasal 29 yang mengatur batas waktu peredaran minyak goreng curah pada 31 Desember 2021.
Dengan demikian penjualan minyak goreng tetap bisa dilakukan secara curah maupun kemasan. Ini akan ditindaklanjuti dengan penyesuaian Permendag Nomo 36 Tahun 2020, dan sekarang dalam proses finalisasinya.
Oke tidak bisa menyebut sampai kapan kebijakan ini diberlakukan. Namun karena mempertimbangkan kondisi saat ini, pemerintah mencabut larangan tersebut.
Adapun alasan pemerintah mencabut larangan penjualan minyak goreng curah, Oke menyebut sebagai upaya membantu pelaku UMKM tetap produktif di tengah kenaikan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).
Oke memaparkan, saat ini harga minyak goreng curah secara rata-rata nasional berada di angka Rp 17.600 per liter dan minyak goreng kemasan di atas Rp 19 ribu per liter.
Tercatat, kebutuhan minyak goreng curah untuk pelaku industri termasuk UMKM sebesar 1,6 juta ton, dan sebanyak 2,12 juta ton untuk kebutuhan rumah tangga dari kebutuhan nasional minyak goreng yang mencapai 5 juta ton per tahun.
"Oleh sebab itu, pemerintah memberikan kemudahan dan kesempatan bagi pelaku usaha UMKM dalam melaksanakan atau melakukan kegiatan usahanya, khususnya kemudahan memperoleh harga minyak goreng yang terjangkau, dan mendorong UMKM tetap melakukan produksi di masa pandemi Covid-19," tutur Oke.
Sempat Dilarang Beredar
Peredaran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional dan tempat lainnya sempat dilarang beredar mulai 1 Januari 2022 mendatang.
Pasalnya, pemerintah mulai melarang peredaran minyak goreng curah di pasar mulai Tahun Baru 2022.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng.
"Minyak goreng curah ini kan bergantung pada Crude Palm Oil (CPO), ketika CPO naik maka minyak goreng curah juga langsung naik. Makanya pemerintah sudah mengantisipasi dengan tidak mengizinkannya minyak goreng curah diedarkan mulai dari 1 Januari 2022 nanti," ujarnya dalam diskusi Indef secara virtual, Rabu (24/11/2021).
Sementara untuk minyak goreng kemasan menurut Oke, karena bersifat bisa disimpan untuk jangka panjang, maka harganya relatif terkendali.

Memang diakui Oke, saat ini tingkat kebutuhan minyak goreng curah sangat tinggi. Kemendag mencatat kebutuhan akan minyak goreng curah 5 juta liter dalam setahun. Sementara jumlah produksinya mencapai 9,5 juta.
Baca juga: Minyak Goreng Turut Andil Terjadi Inflasi pada November 2021 di Kalsel
Baca juga: Harga Minyak Goreng Makin Melejit, Pemerintah Larang Minyak Goreng Curah Beredar Per Januari 2022
"Memang kalau kita gabungkan kebutuhan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga dan industri itu kita masih mengizinkan untuk diedarkan mendekati 67 persen," kata Oke.
Menurut Oke, hanya ada 2 negara yang sampai saat ini masih mengedarkan minyak goreng curah yaitu Bangladesh dan Indonesia.
"Sehingga nanti, ketika CPO naik itu tidak langsung berdampak pada harga karena nantinya minyak goreng kemasan harganya masih terkendali," ucap Oke.
Kiat Mengurangi Kebiasaan Makan Gorengan
Tingginya konsumsi minyak goreng di Tanah Air, tentu tidak terlepas dari kesukaan masyarakat terhadap makanan yang digoreng. Bahkan produk UMKM yang digoreng pun sangat banyak ragam dan jumlahnya.
Rasanya yang gurih serta teksturnya yang biasanya garing membuat para penggemarnya ketagihan.
Namun, sayangnya meski enak, jenis makanan ini cenderung tidak menyehatkan. Penyebabnya tak lain adalah kandungan kalorinya.
Makanan yang digoreng cenderung memiliki kalori lebih tinggi dibanding cara mengolah makanan lainnya. Selain itu, menurut sebuah studi, gorengan juga cenderung mengandung lemak jenuh.
Nah di tengah tingginya harga minyak goreng saat ini, tidak ada salahnya mulai mengatur kebiasaan konsumsi makanan yang digoreng. Selain agar bisa lebih sehat, juga bisa mengamankan kantong dari pengeluaran berlebihan untuk membeli minyak goreng.

Berikut ini empat kiat mengurangi makanan yang digoreng.
Pertama, tentu saja niat. Kuatkan niat anda untuk mengurangi makanan gorengan. Jika sudah mantap dengan hal ini, Anda tentu jadi lebih kuat untuk menahan godaan makan gorengan ini dan itu.
Perbanyak membaca informasi yang berkaitan dengan kesehatan, sehingga memantapkan niat Anda untuk hidup lebih sehat dan mengurangi konsumsi makanan yang digoreng.
Cara kedua yang bisa Anda lakukan untuk mengurangi makan gorengan adalah menyajikan masakan tidak digoreng. Anda bisa mengolah makanan tersebut dengan direbus, dikukus, ditumis, dipanggang, atau dibakar.
Rasa makanan yang dipanggang dengan sedikit minyak, hampir mendekati makanan yang digoreng. Cara mengolah masakan ini terbilang lebih aman ketimbang digoreng langsung dengan banyak minyak.
Meskipun tidak segurih ketika digoreng, Anda tetap bisa mengakalinya. Misalnya, jangan memasak sayuran terlalu lama. Dengan begitu, sayuran Anda akan tetap renyah sekalipun tidak digoreng dengan minyak.
Baca juga: Terdampak Naiknya CPO, Harga Minyak Goreng Kemasan Alami Kenaikan
Baca juga: Pelaku Usaha Kecil di Kabupaten HST Keluhkan Harga Minyak Goreng dan Telur Melonjak
Ketiga bisa dengan siap sedia camilan sehat. Siapkan buah, roti gandum, susu, yogurt, atau puding di kantor atau di tas. Dengan begitu, Anda tidak akan memesan atau membeli gorengan di luar.
Kiat terakhir, bisa dengan membuat gorengan sendiri yang lebih sehat.
Dengan membuat gorengan sendiri, Anda bisa memantau pilihan dan penggunaan minyak. Pilihlah minyak yang lebih sehat untuk menggoreng, seperti minyak zaitun atau minyak kanola.
Hindari menggunakan minyak bekas sisa menggoreng makanan lain. Gunakanlah sedikit minyak saja supaya tidak menyisakan banyak minyak.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Awal 2022.