Dana Desa
Bantuan Dana Desa Rp 300 Ribu Terakhir di 2021 Sudah Cair, Klik sid.kemendesa.go.id
BLT Dana Desa Rp 300 ribu masih disalurkan hingga Desember 2021. Bulan ini menjadi penyaluran terakhir tahun ini.
“Jika nanti tahun 2023, Covid-19 usai maka akan kembali pada Undang-undang lama,” katanya.
Menurut Gus Halim, fokus penggunaan dana desa 2022 untuk BLT dinilai sudah tepat. Sebab, kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.
Baca juga: Daftar Bantuan yang Masih Disalurkan Desember 2021, PKH dan Diskon Listrik hingga BLT Dana Desa
Oleh karenanya, sebut dia, seluruh pihak harus berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) karena Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 mampu menjadi payung hukum berbagai langkah taktis dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di Tanah Air.
“Salah satu implementasinya ya di 2022 untuk Dana Desa difokuskan pada BLT sebagai jaring pengaman sosial," imbuh Gus Halim
Penggunaan APBN diatur dalam skema darurat
Pada kesempatan tersebut, Gus Halim mengatakan, selama pandemi Covid-19 penggunaan APBN diatur dalam skema darurat.
Dari skema darurat itu, maka refocusing anggaran tidak bisa dihindari. Salah satunya seperti di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) misalnya refocusing anggaran terjadi lebih dari lima kali. Dua kali pada TA 2020 dan empat kali di TA 2021.
“Jadi refocusing anggaran di masa pandemi ini sesuatu yang biasa agar anggaran yang ada benar-benar teralokasikan sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) itu menegaskan, kebijakan Presiden Jokowi menyalurkan Dana Desa sendiri difokuskan untuk peningkatan ekonomi dan pengembangan SDM.
Hingga 2021, kata dia, telah disalurkan dana desa sebanyak Rp 401 triliun. Dalam beberapa tahun terakhir kebijakan ini diklaim telah memberi dampak signifikan bagi desa.
"Dana desa sangat berguna untuk melaksanakan prioritas-prioritas pembangunan desa. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 maupun yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada seluruh desa di nusantara," kata Gus Halim.
Baca juga: Daftar Bantuan yang Masih Disalurkan Desember 2021, PKH dan Diskon Listrik hingga BLT Dana Desa
Salah satunya, lanjut dia, desa-desa di Sumbar. Ia mengaku, pihaknya sedang mencari pola yang tepat agar Sumbar bisa memperoleh Dana Desa yang proporsional.
Dengan formulasi yang diramu tersebut, Gus Halim berharap, pihaknya bisa membuat sekitar 2.000 jorong yang membentuk nagari dapat memperoleh dana desa.
"Saya yakin ini tidak mudah tapi saya akan berusaha," katanya.
(Tribunnews.com/Widya, Kompas.com/Rosy Dewi Arianti Saptoyo, Kontan.co.id/Vendy Yhulia Susanto)
Tribunnews.com dengan judul AKSES sid.kemendesa.go.id, Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu per Keluarga, Cair Desember 2021.
