Selebrita
Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Ada Unsur Pungli dan Suap Libatkan PNS
Akhirnya terbongkarlah trik Rachel Vennya agar tidak ketahuan kabur selama masa karantina Covid-19 di Wisma Altet
BANJARMASINPOST.CO.ID-Rachel Vennya agar tidak ketahuan kabur selama masa karantina Covid-19 di Wisma Altet bakal terjerat masalah hukum. Wanita yang dijuluki buna berhak bahagia kali ini benar-benar bakal dipenjara. Rachel Vennya dipastikan tersangkut kasus hukum terkait suap.
agar tidak ketahuan kabur selama masa karantina Covid-19 di Wisma Altet bakal terjerat masalah hukum. Wanita yang dijuluki buna berhak bahagia kali ini benar-benar bakal dipenjara. Rachel Vennya dipastikan tersangkut kasus hukum terkait suap.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar persoalan setoran Rp 40 juta yang dikeluarkan selebgram Rachel Vennya untuk kabur dari tempat karantina diusut.
"Ya makanya saya singgung itu termasuk dari pungli (pungutan liar), biar nanti diproses secara hukum, kan ada hukumnya," ujar Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Dengan adanya peristiwa ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga meminta agar ada pengusutan terhadap Rachel Vennya yang telah menyetorkan uang.
Baca juga: Kala Rafathar Mencoba Gendong Rayyanza, Nagita Slavina Minta Pelan-pelan
Baca juga: SPP Anak-anak Rohimah Akhirnya Lunas, Kiwil Merasa Sakit Hati Koq Dibawa ke Publik
"Jadi yang saya baca di pengadilan itu pengakuannya, saya (Rachel Vennya) bayar ke mbak ini Rp 40 juta, lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian. Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut biar enggak biasa melakukan itu," kata Mahfud.
Seperti dilansir di TribunSumsel.com dengan judul Rachel Vennya Kali Ini Bakal Dipenjara ? Mahfud MD Minta Rachel Dihukum Kasus Suap, ia pun meminta supaya pengusutan ini benar-benar dilakukan tanpa memandang golongan.
Sebelumnya, terdakwa kasus pelanggaran karantina kesehatan Rachel Vennya mengaku membayar uang sebesar Rp 40 juta untuk kabur dari karantina.
Setibanya di Indonesia, Rachel Vennya sempat dibantu oleh seorang oknum bernama Ovelina yang juga menjadi terdakwa di kasus ini.
"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Ovelina lalu mentransfer uang sejumlah Rp 30 juta ke rekening Kania, adik anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel Vennya. Uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh Kania kepada Ovelina.
Akhirnya terbongkarlah trik Rachel Vennya agar tidak ketahuan kabur selama masa karantina Covid-19 di Wisma Altet. Ke Wisma Atlet, ternyata Rachel Vennya hanya untuk foto-foto
Rachel Vennya mengaku sempat berfoto-foto di Wisma Atlet.
Rachel berfoto di sana agar tidak terlihat kabur dari karantina.
Ia bersama Salim dan Maulida berfoto di dalam kamar karantina Wisma Atlet.
