Selebrita
Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Ada Unsur Pungli dan Suap Libatkan PNS
Akhirnya terbongkarlah trik Rachel Vennya agar tidak ketahuan kabur selama masa karantina Covid-19 di Wisma Altet
Rachel Vennya mengaku membayar uang sebesar Rp 40 juta untuk kabur.
Ibu dua anak ini dibantu oleh seorang bernama Ovelina yang juga turut menjadi terdakwa di persidangan.
“Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel.
3. Saksi jelaskan proses kabur Rachel Vennya
Kania yang menjadi saksi kasus Rachel Vennya mengaku menerima uang sebesar Rp 30 juta.
Uang tersebut dikirimkan oleh Ovelina yang juga merupakan terdakwa dalam kasus itu. Uang itu diterima Kania pada 18 September 2021 lalu.
“18 September 2021 sejumlah Rp 30 juta. Dari atas nama Ovelina ke rekening saya," ucap Kania.
Rekening Kania digunakan oleh kakaknya, Satria, salah satu anggota TNI angkatan udara.
Kemudian setelah lima hari, Satria meminta Kania mentransfer balik uang tersebut kepada Ovelina.
“Awalnya di tanggal 18 saya nanya ke grup keluarga dapat transferan. Saya tanya, 'ada yang tahu ini dari siapa?'," kata Kania menceritakan kesaksiannya.
"Kakak saya yang Satria belum ngabarin sampai tanggal 23 bilang, 'ada transfer dari Ovelina?' Dan itu dia minta tolong dikembalikan ke Ovelina," lanjutnya.
4. Dituntut 4 bulan penjara
Terdakwa kasus pelanggaran karantina kesehatan, Rachel Vennya dituntut empat bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain Rachel, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa yang ikut kabur dari karantina juga dituntut yang sama.
Namun, ketiganya tak perlu menjalani hukuman penjara empat bulan.
