Berita Tanahbumbu

Isu Penculikan, Kapolres Tanbu Imbau Orangtua untuk Jaga Anak dan Lapor Bila Ada Kecurigaan

Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, minta warga waspadai penculikan, orangtua awasi anak, segera lapor bisa ada yang mencurigakan.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MAN HIDAYAT
Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, SIK. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Belakangan ini isu penculikan anak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, membuat para orangtua ekstra hati-hati menyikapinya. 

Kekawatiran itu juga dirasakan warga Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalsel.

"Apa benar penculik anak sedang berkeliaran. Kami jadi takut kalau anak keluar rumah. Semoaga saja itu tidak benar," kata Arif, warga Batulicin, Kabupaten Tanbu.

Terpisah, Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, SIK, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Kamis (16/12/2021), mengatakan, terlepas dari benar atau tidaknya hal itu supaya para orangtua tetap waspada dan menjaga anak-anaknya. 

Baca juga: Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin Dalami Info Dugaan Percobaan Penculikan Anak

Baca juga: Siswi SDN 1 Alalak Utara Banjarmasin Nyaris Jadi Korban Penculikan, Begini Kronologinya

Dengan isu tersebut, dia mengajak untuk bersama-sama dan saling waspada, saling mengingatkan kepada teman-teman terdekat, tetangga, keluarga lebih berhati-hati menerima tamu yang tidak dikenal datang ke rumah.

"Perhatikan dan jaga, awasi anak-anak kita. Jangan lalai dan dibiarkan anak-anak balita kita ke jalan sendirian. Bila perlu sekokah agar diantar, ditunggui. Dengan demikian, kita akan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," imbaunya. 

Terpenting, lanjut AKP Made, bila telah terjadi kejadian anaknya hilang karena penculikan, harus sesegera mungkin melaporkan ke polisi terdekat. Supaya, bisa segara ditangani.

"Dengan pemberitaan seperti ini, maka apabila ada melihat orang mencurigakan, wajib melaporkan ke pihak yang berwenang untuk dilakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap yang besangkutan. Apabila menggunakan kendaraan, perlu dicatat warna, jenis motor atau mobil serta pelat mobilnya," imbuhnya.

Baca juga: Akui Gunakan Aset Underpass Banjarsari, 9 Perusahaan Batubara di Tanbu Bersedia Bayar Retribusi

Baca juga: Tanggapi Keluhan Pengunjung, Disperkimtan Tanbu Pasang Kursi di Taman 7 Februari Pagatan

Dia juga menekankan agar saling peduli dengan sesama di lingkungan tempat tinggal, serta memberikan informasi secepatnya dengan teman-teman jangan apatis dan tidak tau menahu. 

"Intinya, selalu kompak di wilayah masing-masing. Dengan ramainya isu itu, anggaplah informasi itu sebagai peringatan kepada kita semua, " tandasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved