Berita Tanahbumbu

Tim KPPD Kabupaten Tanbu Tolak Rencana Sistem Pinjam Dana untuk Bangun Mal

Tim Komite Perencanaan Pembangunan Daerah (KPPD) Kabupaten Tanbu tolak wacana pinjam dana untuk bangun mal karena utangnya akan bebani anggaran daerah

Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
ANWAR
Rapat lanjutan membahas wacana pembangunan mal di Kantor Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, Kamis (23/122021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Rapat terkait rencana pembangunan mal di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali berlanjut.

Pembangunan rencananya dengan pinjam dana. Atas hal ini, secara terang-terangan ditolak Komite Perencanaan Pembangunan Daerah (KPPD) Kabupaten Tanbu.

Pasalnya, bila pembangunan dengan sistem pinjam dana oleh investor, justru akan membebani daerah bila harus menyicil tiap tahunnya. 

Penolakan format kerja sama ini disampaikan anggota KPPD Kabupaten Tanbu, Anwar Ali Wahab, saat rapat lanjutan diruangan DSLR Lantai 4 Setda pemkab tanbu.

Rapat itu juga dihadiri akademisi, perwakilan investor, serta Kepala Disdagri Tanahbumbu H Deny Harianto, bersama tim pemkab tanbu, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Wacana Bangun Mal, Pejabat Kabupaten Tanbu Singgung Kasus di Daerah Tetangga Jadi Pasar Biasa

"Kalau sistem utang, kami dari KPPD tidak setuju. Kami hanya bisa bantu kemudahan lokasi dan memudahkan perizinan. Kami inginkan investasi murni. Intinya, kami dari Stafsus Bupati tetap menolak model kerja sama demikian. Jika mau investor murni atau direct invesment, bukan embel-embel pinjaman dana yang nantinya dibebankan ke daerah," urai Anwar Ali Wahab. 

Terlebih lagi, status kelayakan kajian pembangunan mal ternyata juga belum final. Sesuai apa yang disampaikan  tim kajian yang menyatakan kajian kelayakan ternyata masih draft. Belum final hasil kajian kelayakan keuangannya. Apalagi setelah tahu, ini menjadi utang dengan nilai Rp 300 miliar.

"Kalau investor tertarik untuk membangun mal, silakan saja, Kami hanya siapkan aset berupa lahan dan kemudahan perizinan. Kami tak mau daerah jadi terbenani setiap tahun memikirkan membayar utang," ulasnya.

Sementara itu, Kabag Ekonomi, Didi Alihamidi, menyebutkan, pada prinsipnya mendukung para pihak untuk investasi di Kabupaten Tanbu. Termasuk, investasi untuk pusat perbelanjaan atau mal atau toko ritel modern.

"Sejauh ini masih dalam pembahasan bentuk kerja sama seperti apa yang paling sesuai, apakah pemerintah kabupaten dengan investor (Badan Usaha) atau investor dengan BUMD atau BU swasta," paparnya.

Baca juga: Saat Nataru, Pengunjung Tempat Wisata di Kabupaten Tanbu Harus Tunjukkan Kartu Vaksin

Baca juga: Operasi Lilin Intan 2021 - Polres Tanbu Siagakan 165 Pasukan dan 5 Pos

Dalam hal kerja sama pemkab dengan investor, maka yang menguntungkan bagi daerah adalah pemanfaatan aset yang selama ini tidak diberdayagunakan.

Selain pemkab memperoleh manfaat langsung berupa PAD, juga manfaat tidak langsung berupa distribusi dan pertumbuhan ekonomi.

"Satu hal yang perlu mendapat perhatian agar dalam proses pembangunan dan operasional pusat perbelanjaan dimaksud, senantiasa melibatkan pelaku usaha lokal," tekan Didi Alihamidi. 

Sementara itu, pihak investor dari PT Bumi Suwarna Yakhsya, Ziairda, melalui zoom meeting terkait keinginan pemda, bisa saja seperti itu. Pihaknya akan menyampaikan dengan manajeme. 

(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved